Rabu, 30 Desember 2020
Minggu, 20 Desember 2020
Minggu, 20 Desember 2020
Senin, 16 November 2020
Rabu, 30 Desember 2020
Minggu, 20 Desember 2020
Jum'at, 02 Oktober 2020
|
Sesuai PMK Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL Tangerang I mempunyai wilayah kerja meliputi Kota Tangerang yang terdiri dari 13 kecamatan yaitu: Jatiuwung, Periuk, Cibodas, Karawaci, Neglasari, Benda, Batuceper, Tangerang, Pinang, Cipondoh, Karang Tengah, Ciledug, dan Larangan.
Meski mempunyai wilayah kerja yang tidak terlalu besar, potensi penerimaan negara melalui pelayanan di bidang pengurusan piutang negara dan lelang cukup menjanjikan. Hal ini disebabkan KPKNL Tangerang I berada di wilayah pintu masuk utama lalu lintas manusia dan perdagangan barang serta jasa baik domestik maupun mancanegara sehingga tingkat perkembangan ekonomi dan properti di wilayah ini cukup tinggi. Kota Tangerang juga merupakan wilayah sentra industri yang masih terus berkembang dan merupakan daerah penyangga Jakarta yang memiliki potensi penerimaan negara yang sangat besar untuk dikelola.
Dalam memberikan pelayanannya, KPKNL Tangerang I memiliki moto yaitu “TEKAD” untuk menjadi yang terbaik. Kata ini mempunyai makna kemauan/kehendak yang pasti, kebulatan hati dan iktikad. Berawal dari TEKAD, kemauan, dan kebulatan hati yang dimiliki oleh seluruh jajaran, KPKNL Tangerang I berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
TEKAD dapat diuraikan menjadi sifat dan tindakan nyata yang ditempuh oleh KPKNL Tangerang I dalam mencapai tujuan organisasi, yaitu: Transparan dalam memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, Efektif dan Efisien dalam melaksanakan tugas, Kerjasama yang baik di antara seluruh staf dan pimpinan KPKNL Tangerang I, Akuntabel hasil kerjanya, serta Dinamis dalam bekerja, untuk selalu tanggap terhadap segala perubahan dan perkembangan yang terjadi.
Sejak
Agustus 2017 hingga saat ini, Kepala KPKNL Tangerang I dijabat oleh Mas Agus
Subakti. Sebelumnya pada periode April 2015 s.d. 2017 dijabat oleh Tatang
Maulana, periode 2007 s.d. 2008 dijabat oleh Pudji Purnama, periode 2008 s.d.
2009 Asep Suryadi, periode 2009 s.d. 2012 Sigit Setiawan, dan periode 2013 s.d.
Maret 2015 dijabat oleh N. Eko Laksito. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala
Kantor dibantu oleh Kepala Sub Bagian dan enam Kepala Seksi, serta kelompok
Jabatan Fungsional dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kepala Sub Bagian Umum
KPKNL Tangerang I yang saat ini dijabat oleh Sri Harumi Windrayatri melakukan
tugas terkait urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha dan rumah tangga. Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yaitu Agus Salim memiliki tugas melakukan
penyiapan bahan pemeriksaan dokumen, pengadaan, pengamanan, pengelolaan,
pemanfaatan, status penguasaan, analisa pertimbangan permohonan pengalihan
serta penghapusan, penatausahaan dan penyusunan daftar kekayaan Negara.
Penyusunan konsep
standar proses penilaian yang meliputi identifikasi permasalahan, survei
pendahuluan, pengumpulan dan analisa data, penerapan metode penilaian,
rekonsiliasi nilai serta kesimpulan nilai dan laporan penilaian untuk
kepentingan penilaian kekayaan negara, sumber daya alam, real properti,
properti khusus dan usaha serta penilaian atas permintaan Badan Hukum
Pemerintah dan penilaian terhadap obyek-obyek penilaian yang diamanatkan oleh
Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, merupakan tugas seksi Pelayanan Penilaian
yang digawangi Risma Sinaga selaku Kepala Seksi beserta 2 orang stafnya.
Seksi Piutang Negara
telah berhasil menyelesaikan kewajiban pengembalian BKPN sebelum jangka waktu
yang ditetapkan yaitu sebelum Semester I Tahun 2014. Saat ini, seksi Piutang Negara
dikepalai oleh Mukimin masih memiliki tugas melakukan pengurusan piutang negara
yang berasal dari penyerahan DJKN yaitu yang terkait dengan debitur BDL dan
BPPN serta penyerahan piutang yang berasal dari BPJS dan instansi pemerintah.
Melakukan verifikasi
risalah lelang, pembukuan dan pelaporan hasil lelang, pembuatan grosse Risalah
Lelang, penggalian potensi lelang, sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku merupakan tugas Ujang Ramli selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang
beserta 4 orang stafnya.
Seksi Hukum dan
Informasi memiliki tugas menyiapkan konsep standar registrasi dan penatausahaan
berkas kasus piutang negara, pencatatan surat permohonan lelang, penyajian
informasi, pemberian pertimbangan dan bantuan hukum kekayaan negara, penilaian,
pengurusan piutang negara dan lelang, serta verifikasi penerimaan pembayaran
piutang negara dan hasil lelang. Dalam melaksanakan tugasnya, Rahmat selaku
Kepala Seksi dibantu oleh 3 orang staf dan 1 orang bendahara penerimaan.
Seksi Kepatuhan Internal
memiliki fungsi melakukan pengendalian internal untuk memastikan agar segala
kegiatan operasional kantor dapat terselesaikan sesuai dengan norma waktu dan
ketentuan yang berlaku. Dalam hal pelaksanaan tugasnya, Sri Harumi Windrayatri
selaku Kepala Seksi dibantu oleh tiga orang staf.
Pada tahun 2020 KPKNL
Tangerang I memiliki 33 orang staf/pelaksana yang siap melaksanakan tugas
operasional maupun tugas-tugas lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas
operasional. Dari 33 pegawai tersebut terdapat tiga orang pegawai yang
mengemban jabatan fungsional sebagai jurusita aktif, dua orang pegawai sebagai
Pejabat Lelang, sebelas orang pegawai sebagai penilai, satu pegawai sebagai
pemeriksa. Sumber daya manusia yang didominasi jiwa-jiwa muda bersemangat
tinggi dan pantang menyerah ini merupakan aset tak ternilai bagi KPKNL
Tangerang I dalam mewujudkan tujuan yang diamanahkan.
Sarana dan prasarana
yang dimiliki KPKNL Tangerang I merupakan modal pokok dalam mewujudkan visi dan
misi instansi. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai akan mendukung
KPKNL Tangerang I untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholders.