TANGERANG- Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) dan Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta (JPPH)
Malaysia telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014 dengan ditandatanganinya Technical
Cooperation anatara DJKN dan JPPH. Dalam rangka mengimplementasikan kerja sama
tersebut, DJKN bersama JPPH melaksanakan kegiatan Benchmarking Pengembangan Kompetensi
Profesi Penilai Pemerintah melalui Penguatan Sertifikasi Profesi Penilai.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (05/07)
bertempat di Ruang Rapat KPKNL Tangerang I dan diikuti oleh pejabat di
lingkungan Academic Centre Institut Penilaian (INSPEN) JPPH Malaysia,
perwakilan pejabat dan/atau pegawai Direktorat Penilaian serta pejabat dan/atau
pegawai KPKNL Tangerang I.
Benchmarking Kompetensi Profesi Penilai
Pemerintah dibuka oleh Kepala KPKNL Tangerang I, Ririen Fransiska, dan
dilanjutkan sambutan dari Kepala
Subdirektorat Pengembangan, Manajemen Kualitas dan Analisis Penilaian,
Direkrtorat Penilaian, Indriasari Soendoro serta sambutan dari perwakilan Academic
Centre INSPEN, Faridah binti Ab Rahman.
Pemaparan materi terkait profil Academic
Centre Inspen dan profesi penilai di Malaysia disampaikan oleh Muhd Hasnizam Bin
Hassan selaku Senior Lecturer Inspen dan dilanjutkan diskusi tentang hambatan
dan tantangan proses penilaian baik di Malaysia maupun di Tangerang.
Adanya kegiatan benchmarking ini mempunyai
tujuan untuk menggali informasi terkait standar kompetensi, proses dan metode
sertifikasi profesi penilai yang diterapkan di Malaysia.