TANGERANG - Senin (19/06) KPKNL Tangerang I bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengadakan kegiatan Eazy Passport. Eazy passport merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020 dimana pelayanan permohonan paspor dilakukan secara kolektif dan dilaksanakan di tempat pemohon dalam hal ini KPKNL Tangerang I. Permohonan eazy passport selain bisa dilakukan oleh perkantoran dapat juga dilakukan oleh instansi pendidikan, komunitas bahkan juga warga komplek perumahan.
Layanan eazy passport kali ini bertempat di Aula Lt. I KPKNL Tangerang I dan diikuti oleh 70 (tujuh puluh) peserta yang merupakan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Banten beserta keluarganya yang ingin mengajukan permohonan paspor baru ataupun perpanjang. Kegiatan ini memberikan kemudahan dan percepatan bagi pegawai dalam permohonan pembuatan paspor tanpa perlu mendatangi Kantor Imigrasi.
Kegiatan ini merupakan implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan berupa sinergi dan pelayanan serta dalam rangka upaya keberlanjutan pembangunan ZI WBK/WBBM bagi KPKNL Tangerang I.