Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PENGELOLAAN BMN LAPAS KELAS I TANGERANG PASCA KEBAKARAN
Syam Anugrah
Jum'at, 15 Oktober 2021   |   210 kali

Pada hari Jumat, 15 september 2021, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Banten, Novita Ilmaris dan Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar beserta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Tangerang I yang ditemui langsung oleh Kepala KPKNL Tangerang I didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan stafnya.

Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi dengan perwakilan Kementerian Keuangan setempat untuk mendapatkan kesamaan langkah terkait pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan tugas Kementerian Keuangan, demikian Novita Ilmaris menyampaikan prolognya dalam rapat pertemuan tersebut.

Selanjutnya Beliau menjelaskan lebih khusus bahwa koordinasi ini terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Lapas Kelas I Tangerang yang menindaklanjuti adanya peristiwa kebakaran yang terjadi pada tanggal 8 september 2021 yang lalu.

Kepala KPKNL Tangerang I, Ririen Fransiska menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum & Ham Banten yang tentunya sebagai Kantor Pelayanan akan selalu siap memberikan yang terbaik kepada para stakeholder, demikian ucapnya. “dengan predikat unit kerja yang telah membangun ZI WBK/WBBM, KPKNL Tangerang I bertekad memberikan janjj layanan prima untuk meningkatkan kinerja”, lanjutnya.

Perwakilan dari Lapas Kelas I Tangerang kemudian memberikan laporan atas progres pengelolaan BMN yang terdampak atas kejadian kebakaran dimana telah diserahkan permohonan penghapusannya ke KPKNL Tangerang I.

Haryanah, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara kemudian menginformasikan bahwa permohonan penghapusan akan segera ditindaklanjuti dengan Penilaian atas Bongkaran BMN dimaksud sebagai bahan pertimbangan persetujuan penghapusan BMN.

Sehubungan dengan Pengelolaan BMN Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten bersama-sama dengan KPKNL Tangerang I akan terus menjalin intimasi untuk percepatan pelaksanaan tugas masing-masing.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini