Pada
hari Jumat, 15 september 2021, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Banten, Novita Ilmaris dan Kepala Bagian Umum,
Irwan Rahmat Gumilar beserta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas I melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Tangerang I yang ditemui langsung
oleh Kepala KPKNL Tangerang I didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara dan stafnya.
Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi dengan perwakilan Kementerian Keuangan setempat untuk mendapatkan kesamaan langkah terkait pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan tugas Kementerian Keuangan, demikian Novita Ilmaris menyampaikan prolognya dalam rapat pertemuan tersebut.
Selanjutnya
Beliau menjelaskan lebih khusus bahwa koordinasi ini terkait pengelolaan Barang
Milik Negara (BMN) pada Lapas Kelas I Tangerang yang menindaklanjuti adanya peristiwa
kebakaran yang terjadi pada tanggal 8 september 2021 yang lalu.
Kepala
KPKNL Tangerang I, Ririen Fransiska menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kementerian
Hukum & Ham Banten yang tentunya sebagai Kantor Pelayanan akan selalu siap
memberikan yang terbaik kepada para stakeholder, demikian ucapnya. “dengan predikat unit kerja
yang telah membangun ZI WBK/WBBM, KPKNL Tangerang I bertekad memberikan janjj
layanan prima untuk meningkatkan kinerja”, lanjutnya.
Perwakilan
dari Lapas Kelas I Tangerang kemudian memberikan laporan atas progres pengelolaan
BMN yang terdampak atas kejadian kebakaran dimana telah diserahkan permohonan
penghapusannya ke KPKNL Tangerang I.
Haryanah,
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara kemudian menginformasikan bahwa
permohonan penghapusan akan segera ditindaklanjuti dengan Penilaian atas Bongkaran
BMN dimaksud sebagai bahan pertimbangan persetujuan penghapusan BMN.
Sehubungan
dengan Pengelolaan BMN Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran, Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Banten bersama-sama dengan KPKNL Tangerang I akan terus menjalin
intimasi untuk percepatan pelaksanaan tugas masing-masing.