Tangerang – Selasa (24/03/2021), Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
(PKN) KPKNL Tangerang I kembali mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) yang kali
ini bertajuk “Pengukuran Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset) dan Perhitungan
Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK (Standar Barang dan Standar Kebutuhan) Tahun
2021” dengan Satuan Kerja yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Unit Penyelenggara Bandar Udara Budiarto yang juga dihadiri perwakilan dari Bidang PKN Kantor Wilayah DJKN Banten
sebagai Pembina KPKNL Tangerang I, Kepala Seksi PKN II, Abu Hanifah.
Sebagai
tindak lanjut dari surat KPKNL Tangerang I Nomor : S-323/WKN.06/KNL.02/2021
tanggal 04 Maret 2021 terkait Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio
Aset) Tingkat Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPKNL Tangerang I kemudian diadakan
rakor dimaksud terhadap dua Satuan Kerja yang telah ditetapkan NUP nya sebagai
target dari kegiatan Pengukuran Evaluasi Kinerja Aset dan Penghitungan Kesesuaian
Penggunaan BMN pada Tahun 2021.
Rapat
koordinasi yang diadakan mulai pukul 13.30 WIB bertujuan selain untuk
meningkatkan kerja sama yang baik dan menguatkan komunikasi dua arah yang
efektif juga bertujuan sebagai sarana :
1.
Mengidentifikasi Penggunaan BMN yang tidak/belum optimal
2.
Memaksimalkan penggunaan /pemanfaatan BMN idle
3.
Mengidentifikasi tanah dan bangunan pemerintah yang memiliki potensi penggunaan
/pemanfaatan alternatif yang lebih baik
4.
Memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi
terbaiknya. (highest and best use principle)
Demikian
disampaikan Mas Agus Subakti selaku Kepala KPKNL Tangerang I dalam mengawali sambutannya.
“sebagai bentuk keseriusan Pengelola Barang dalam menyajikan data BMN yang
akurat, maka secara berkelanjutan kami mengajak Pengguna Barang untuk
ikut mendukung terwujudnya tata kelola kekayaan negara yang efektif” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi
PKN, Haryanah menitikberatkan poin terkait tiga konsep besar yang dimiliki oleh
DJKN dalam pelaksanaan pengukuran kesesuaian SBSK dan evaluasi
kinerja BMN, yaitu kewajiban akan layanan publik terpenuhi, terwujudnya cost saving dan optimalisasi pengelolaan
BMN serta mejadi salah satu revenue
center.
Beberapa
informasi terupdate seputar data
master aset tanah yang disampaikan oleh kedua satker dan adanya kebijakan baru
pada lingkup Satuan Kerja terkait zonasi menjadi salah satu tema hangat yang
memperkaya rakor dengan diskusi di sore hari itu.
“Seluruh
Informasi dan penghitungan dalam kertas kerja /form pengisian SBSK yang akan disampaikan
Satuan Kerja akan menjadi sumber data yang sangat penting bagi kami selaku
Pengelola Barang dalam memberikan kebijakan kebijakan
di masa yang akan datang, sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan nilai penggunaan
asset.” tutup Abu Hanifah.
Koordinasi dan kerja sama yang
sudah terjalin dengan baik ini diharapkan dapat terimplementasikan khususnya dalam optimaliasi Pengelolaan Barang Milik Negara.
Terima kasih
telah menjadi bagian dari semangat kami menjaga aset negara.