Wabah COVID-19 (Corona Virus
Desease 2019) mengakibatkan banyak perubahan dalam hidup bermasyarakat. Mulai
dari kewajiban menggunakan masker hingga pembatasan dalam beraktivitas dan
kehidupan sosial.
Demi memulihkan kembali situasi
di tengah pandemi, “New Normal atau Normal
Baru” merupakan tatanan kehidupan
baru sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara
ketaatan masyarakat pada protokol kesehatan dan mencoba secara perlahan untuk
memulihkan kondisi perekonomian.
Di lingkungan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) telah disampaikan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor SE-22/MK.1/2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Sistem Kerja
Kementerian Keuangan pada Masa Transisi dalam Tatanan Normal Baru. Surat edaran
ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pegawai, pengelola kepegawaian, dan
pimpinan unit di lingkungan Kemenkeu dalam melaksanakan adaptasi perubahan pola
hidup dan sistem kerja pada masa transisi dalam tatanan normal baru yang
produktif dan aman dari
COVID-19.
KPKNL Tangerang I berupaya untuk
selalu memberikan layanan terbaiknya bagi para pengguna layanan. Sebagai bentuk
dukungan terhadap kebijakan pemerintah, KPKNL Tangerang I melakukan sosialisasi
kepada satuan kerja (satker) dalam menyongsong new normal. Sosialisasi yang bertema "Layanan KPKNL dalam masa
Transisi pada Tatanan Normal Baru (The
New Normal) di Tengah Pandemi COVID-19" diselenggarakan
pada tanggal 11 Juni 2020 pukul 13.00 s.d. 16.00 yang diikuti oleh 65 satker
dan dilakukan secara online dengan
menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting
sebagai salah satu bentuk penyesuaian terhadap normal baru yaitu mengurangi
interaksi secara langsung.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
memberikan edukasi kepada pengguna layanan KPKNL Tangerang I khususnya satker
tentang layanan yang berhubungan dengan Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan
Piutang Negara, dan Pelayanan Lelang.
Mas Agus Subakti selaku Kepala
KPKNL Tangerang I dalam pembukaannya menyampaikan bahwa dengan dampak yang
ditimbulkan dari COVID-19, KPKNL Tangerang I berusaha untuk mencari cara
terbaik yang dapat dilakukan agar pelayanan yang diberikan tetap berjalan
dengan sebaik mungkin walau dengan cara yang berbeda, dimana sebagian besar
layanan KPKNL Tangerang I diberikan secara digital.
Pemaparan materi terkait
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dibuka oleh Haryanah selaku Kepala Seksi PKN
dengan Aditya Endah Pratiwi yang merupakan pegawai pada Seksi PKN sebagai
narasumbernya. Materi yang dibawakan antara lain mengenai Pengelolaan Barang
Milik Negara (BMN) di Era New Normal
dalam Masa Pandemi COVID-19, BMN pada Masa Pandemi COVID-19, serta New Normal New Paradigm.
Sedangkan materi terkait
Pelayanan Lelang dibuka oleh Ujang Ramli Indradi selaku Kepala Seksi Pelayanan
Lelang dengan Fachreisha yang merupakan pegawai pada Seksi Pelayanan Lelang
sebagai narasumber. Dalam paparannya, Fachreisha menjelaskan bagaimana tata
cara pelayanan lelang dalam tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19, yang salah satunya melalui Permohonan
Lelang Online.
Untuk layanan Piutang Negara, pemaparan
materinya dibuka oleh Mukimin selaku Kepala Seksi Piutang Negara dengan Tomi
Cahyadi yang merupakan pegawai pada Seksi Piutang Negara sebagai narasumbernya.
Materi yang dipaparkan mengenai dasar hukum pengurusan Piutang Negara, Dasar
hukum sistem kerja Kemenkeu di era New
Normal, asas pengurusan Piutang Negara, serta prosedur pengurusan Piutang
Negara pada masa New Normal.
Terobosan dan Inovasi terus
dilakukan dan dikembangkan secara cepat untuk dapat terus melayani para
pengguna layanan dengan standar layanan yang tetap berkualitas untuk
menyongsong era New Normal.
Sistem Informasi Antrian
Prioritas (SIAP) dan Layanan Permohonan Lelang Online merupakan salah satu inovasi dan terobosan yang dilakukan
KPKNL Tangerang I untuk dapat memastikan pelayanan dapat dilakukan secara
maksimal walau tanpa bertatap muka. Layanan yang dahulu dilakukan secara manual
dan mengharuskan pengguna layanan datang ke kantor, kini digantikan dengan
layanan berbasis online, sehingga
para pengguna layanan tidak perlu khawatir tidak mendapatkan layanan ditengah
pandemi COVID - 19.
Seiring berjalannya waktu,
aplikasi SIAP terus dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan dan kemudahan
para pengguna layanan agar dapat terlayani terutama di tengah Pandemi COVID -19 dan menyongsong normal baru. Sesuai
dengan taglinenya “SIAP melayani dalam Satu Genggaman di tengah
Pandemi COVID -19”, saat ini SIAP memiliki 7 Fitur, yaitu Persuratan, Informasi Persyaratan Permohonan, E-ticketing Layanan Permohonan,
Pengecekan Status Permohonan, Antrian
Pengambilan Berkas, Konsultasi, dan Pengaduan.
Fitur Persuratan merupakan
layanan yang diberikan pada pengguna layanan agar dapat mengirimkan surat
secara langsung ke Kepala KPKNL Tangerang I tanpa perlu datang ke kantor. Pada
layanan normal, interaksi tatap muka masih dilakukan karena pengiriman surat
berupa hardcopy melalui pos. Kini, softcopy surat dapat langsung dikirim
melalui SIAP dengan mengetik keyword #persuratan.
Persyaratan Permohonan Layanan
adalah layanan yang diberikan pada pengguna layanan agar dapat mengetahui
persyaratan layanan yang diperlukan tanpa perlu datang ke kantor. Pengecekan
persyaratan cukup dilakukan melalui SIAP dengan mengetik keyword #cek_persyaratan. Untuk mengantisipasi jumlah kedatangan
agar meminimalisir jumlah antrian pada kantor, pengambilan berkas yang telah
lengkap kini dilakukan dengan mengambil nomor antrian yang dapat diakses
melalui SIAP dengan mengetik keyword #antrian_pengambilan berkas.
Normal baru bukanlah hal untuk ditakuti karena
perubahan merupakan hal yang pasti dalam hidup ini. Perubahan merupakan jalan
bagi kita semua untuk ke arah yang lebih baik. Untuk itu, KPKNL Tangerang I
siap menyongsong Normal Baru dengan memperhatikan standar pelayanan dan
protokol kesehatan, serta aktif mengembangkan ide dan inovasi untuk pelayanan
terbaik bagi para pengguna layanan kami.