Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang I SIAP Menyongsong The New Normal
Maria Fransisca Ulibasa
Senin, 15 Juni 2020   |   244 kali

Wabah COVID-19 (Corona Virus Desease 2019) mengakibatkan banyak perubahan dalam hidup bermasyarakat. Mulai dari kewajiban menggunakan masker hingga pembatasan dalam beraktivitas dan kehidupan sosial.

Demi memulihkan kembali situasi di tengah pandemi, “New Normal atau Normal Baru” merupakan tatanan kehidupan baru sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyeimbangkan antara ketaatan masyarakat pada protokol kesehatan dan mencoba secara perlahan untuk memulihkan kondisi perekonomian.

Di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah disampaikan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-22/MK.1/2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan pada Masa Transisi dalam Tatanan Normal Baru. Surat edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pegawai, pengelola kepegawaian, dan pimpinan unit di lingkungan Kemenkeu dalam melaksanakan adaptasi perubahan pola hidup dan sistem kerja pada masa transisi dalam tatanan normal baru yang produktif dan aman dari COVID-19.

KPKNL Tangerang I berupaya untuk selalu memberikan layanan terbaiknya bagi para pengguna layanan. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, KPKNL Tangerang I melakukan sosialisasi kepada satuan kerja (satker) dalam menyongsong new normal. Sosialisasi yang bertema "Layanan KPKNL dalam masa Transisi pada Tatanan Normal Baru (The New Normal) di Tengah Pandemi COVID-19" diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2020 pukul 13.00 s.d. 16.00 yang diikuti oleh 65 satker dan dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting sebagai salah satu bentuk penyesuaian terhadap normal baru yaitu mengurangi interaksi secara langsung.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna layanan KPKNL Tangerang I khususnya satker tentang layanan yang berhubungan dengan Pengelolaan Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang Negara, dan Pelayanan Lelang.

Mas Agus Subakti selaku Kepala KPKNL Tangerang I dalam pembukaannya menyampaikan bahwa dengan dampak yang ditimbulkan dari COVID-19, KPKNL Tangerang I berusaha untuk mencari cara terbaik yang dapat dilakukan agar pelayanan yang diberikan tetap berjalan dengan sebaik mungkin walau dengan cara yang berbeda, dimana sebagian besar layanan KPKNL Tangerang I diberikan secara digital.

Pemaparan materi terkait Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dibuka oleh Haryanah selaku Kepala Seksi PKN dengan Aditya Endah Pratiwi yang merupakan pegawai pada Seksi PKN sebagai narasumbernya. Materi yang dibawakan antara lain mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Era New Normal dalam Masa Pandemi COVID-19, BMN pada Masa Pandemi COVID-19, serta New Normal New Paradigm.

Sedangkan materi terkait Pelayanan Lelang dibuka oleh Ujang Ramli Indradi selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang dengan Fachreisha yang merupakan pegawai pada Seksi Pelayanan Lelang sebagai narasumber. Dalam paparannya, Fachreisha menjelaskan bagaimana tata cara pelayanan lelang dalam tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19, yang salah satunya melalui Permohonan Lelang Online.

Untuk layanan Piutang Negara, pemaparan materinya dibuka oleh Mukimin selaku Kepala Seksi Piutang Negara dengan Tomi Cahyadi yang merupakan pegawai pada Seksi Piutang Negara sebagai narasumbernya. Materi yang dipaparkan mengenai dasar hukum pengurusan Piutang Negara, Dasar hukum sistem kerja Kemenkeu di era New Normal, asas pengurusan Piutang Negara, serta prosedur pengurusan Piutang Negara pada masa New Normal.

Terobosan dan Inovasi terus dilakukan dan dikembangkan secara cepat untuk dapat terus melayani para pengguna layanan dengan standar layanan yang tetap berkualitas untuk menyongsong era New Normal.

Sistem Informasi Antrian Prioritas (SIAP) dan Layanan Permohonan Lelang Online merupakan salah satu inovasi dan terobosan yang dilakukan KPKNL Tangerang I untuk dapat memastikan pelayanan dapat dilakukan secara maksimal walau tanpa bertatap muka. Layanan yang dahulu dilakukan secara manual dan mengharuskan pengguna layanan datang ke kantor, kini digantikan dengan layanan berbasis online, sehingga para pengguna layanan tidak perlu khawatir tidak mendapatkan layanan ditengah pandemi COVID - 19.

Seiring berjalannya waktu, aplikasi SIAP terus dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan dan kemudahan para pengguna layanan agar dapat terlayani terutama di tengah Pandemi COVID -19 dan menyongsong normal baru. Sesuai dengan taglinenyaSIAP melayani dalam Satu Genggaman di tengah Pandemi COVID -19”, saat ini SIAP memiliki 7 Fitur, yaitu Persuratan, Informasi Persyaratan Permohonan, E-ticketing Layanan Permohonan, Pengecekan Status Permohonan, Antrian Pengambilan Berkas, Konsultasi, dan Pengaduan.  

Fitur Persuratan merupakan layanan yang diberikan pada pengguna layanan agar dapat mengirimkan surat secara langsung ke Kepala KPKNL Tangerang I tanpa perlu datang ke kantor. Pada layanan normal, interaksi tatap muka masih dilakukan karena pengiriman surat berupa hardcopy melalui pos. Kini, softcopy surat dapat langsung dikirim melalui SIAP dengan mengetik keyword #persuratan.

Persyaratan Permohonan Layanan adalah layanan yang diberikan pada pengguna layanan agar dapat mengetahui persyaratan layanan yang diperlukan tanpa perlu datang ke kantor. Pengecekan persyaratan cukup dilakukan melalui SIAP dengan mengetik keyword #cek_persyaratan. Untuk mengantisipasi jumlah kedatangan agar meminimalisir jumlah antrian pada kantor, pengambilan berkas yang telah lengkap kini dilakukan dengan mengambil nomor antrian yang dapat diakses melalui SIAP dengan mengetik keyword #antrian_pengambilan berkas.

Normal baru bukanlah hal untuk ditakuti karena perubahan merupakan hal yang pasti dalam hidup ini. Perubahan merupakan jalan bagi kita semua untuk ke arah yang lebih baik. Untuk itu, KPKNL Tangerang I siap menyongsong Normal Baru dengan memperhatikan standar pelayanan dan protokol kesehatan, serta aktif mengembangkan ide dan inovasi untuk pelayanan terbaik bagi para pengguna layanan kami.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini