Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang I Sukses Laksanakan Lelang Tiga Unit Mobil Rampasan KPK
Maria Fransisca Ulibasa
Kamis, 20 Februari 2020   |   386 kali

Tangerang – Kamis (20/02/2020) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui KPKNL Tangerang I melakukan lelang 3 (tiga) unit mobil hasil rampasan KPK pada Rabu, 19 Februari 2020. Lelang kali ini diikuti oleh 79 peserta menggunakan sistem Lelang Elektronik (E-Auction) dengan penawaran tertutup dan tanpa kehadiran peserta lelang. Setiap peserta lelang dapat melakukan penawaran lelang setelah sebelumnya melakukan penyetoran uang jaminan melalui Virtual Account (VA) yang telah ditentukan.

 

Ketiga mobil yang dilelang merupakan hasil rampasan KPK dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan terdakwa Anggiat P Nahot Simamere dan Yaya Purnomo. Hasil dari lelang ketiga unit mobil mencapai nilai sebesar Rp1.272.444.000,00, dimana seluruh hasil lelang akan disetorkan ke Rekening Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Mobil pertama berupa Mitsubishi PAJERO SP24LDAKAR4X28AT tahun 2016, warna silver metalic, nomor polisi B 1880 SJR lengkap dengan STNK dan BPKB. Harga limit yang ditawarkan sebesar Rp210.282.000,00 dan terjual dengan harga Rp361.000.000,00 dengan jumlah penawar terbanyak yaitu sebanyak 65 (enam puluh lima) peserta.

 

Mobil kedua berupa Jeep Wrangler 3.6 AT tahun 2013, warna hitam, nomor polisi B 2932, lengkap dengan STNK dan BPKB. Harga limit yang ditawarkan sebesar Rp595.967.000,00, terjual dengan harga Rp682.111.000,00 dengan jumlah penawar sebanyak 7 (tujuh) orang.  

 

Mobil terakhir berupa Honda HRV tahun 2017, nomor polisi B 885 MAY lengkap dengan STNK dan BPKB. Harga limit yang ditawarkan sebesar Rp184.517.000,00, terjual dengan harga Rp229.333.000,00 dengan jumlah penawar sebanyak 21 (dua puluh satu) orang.

 

 

Yuk, tunggu dan ikuti lelang-lelang berikutnya! Daftar, Tawar, dan Menangkan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini