Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kegiatan Sosialisasi Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, dan Lelang di KPKNL Tangerang I
Apit Rina Wahidah
Rabu, 06 November 2019   |   174 kali

Tangerang (31/10/2019) – KPKNL Tangerang I mengadakan Kegiatan Sosialisasi di Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, dan Lelang yang dihadiri oleh 65 Satuan Kerja (satker) yang menjadi kewenangan KPKNL Tangerang I. Kegiatan ini sebagai salah satu rangkaian memperingati Hari Oeang RI dan HUT DJKN yang bertujuan untuk menambah wawasan para Satker mengenai Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara, dan Pelayanan Lelang. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPKNL Tangerang I pada Selasa 31 Oktober 2019 yang dibagi menjadi 2 (dua) Sesi. Sesi Pertama dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dengan 33 (tiga puluh tiga) Satker, dilanjutkan Sesi Kedua mulai 13.00 – 17.00 WIB dengan 32 (tiga puluh tiga) Satker.

Dalam sambutannya Kepala KPKNL Tangerang I menyampaikan, kegiatan kali ini terkait Sosialisasi Tugas dan Fungi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang dikemas dalam bentuk “Sinergi Kelola Aset dan Piutang Negara yang Berkualitas dan Profesional”, untuk itu peran dan fungsi Piutang Negara yang belum optimal, berdasarkan Undang-undang Nomor 49/Prp. Tahun 1960 dan Undang-undang Perbendaharaan Negara Nomor 1 Tahun 2004 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara, sehingga diharapkan agar kualitas Pengurusan Piutang Negara menjadi lebih baik.

Terkait dengan Pengelolaan Kekayaan Negara, bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari mulai Perencanaan hingga Penghapusan, dapat dilaksanakan secara baik sehingga dalam penghapusan BMN satker dapat melalui Lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL. Kegiatan Revaluasi Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan Kemenkeu pada tahun 2017 dan 2018, Badan Pemeriksa Keuangan meminta untuk dimasukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 dan Laporan Keuangan Kementerial/Lembaga (LKK/L), seperti dikutip dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperketat mekanisme pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.

Dalam current issue yang disampaikan Mas Agus Subakti bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 781/KMK.1/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentang Pelimpahan Kewewenangan Menteri Keuangan berupa Mandat kepada Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan/Penghapusan dan Pengelolaan BMN yang berada di luar Negeri.

Di samping itu dijelaskan,  bahwa KPKNL Tangerang I telah menyiapkan Aplikasi untuk para pengguna jasa KPKNL Tangerang I yakni Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Antrian Prioritas). Aplikasi tersebut merupakan inovasi layanan KPKNL Tangerang I yang bertujuan memberikan layanan berbasis aplikasi Whatsapp versi bisnis yang menjadi sarana dalam memberikan informasi terkait layanan stakeholders.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi Pertama mengenai Pengurusan Piutang Negara dan Penghapusan Piutang Negara yang disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Mukimin. Materi kedua dengan tema Penjualan atau pemindahtanganan BMN, Pelimpahan Kewenangan dalam bentuk Mandat kepada Pejabat di lingkungan DJKN serta menyampaiakn hasil Re-Revaluasi BMN di tingkat satker KPKNL Tangerang I, yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Haryanah dan materi selanjutnya mengenai Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lenang, Ujang Ramli Indradi.

Kegiatan dilaksanakan dengan mengadakan diskusi serta tanya jawab dari para peserta sosialisasi dan melakukan foto bersama.

Salam TEKAD !!!

Teks/foto: TIM Humas KPKNL Tangerang I (*)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini