Surakarta - Selasa (30/08), Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Antikorupsi dengan Tema “Mendeteksi Jebakan Gratifikasi dan Korupsi Sejak Dini”. Sosialisasi ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berbagai unit vertikal Kemenkeu dan stakeholder di lingkungan Kanwil DJKN Jateng & D.I Yogyakarta, dengan menghadirkan 2 orang narasumber Penyuluh Anti Korupsi Muda bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK RI.
Opening speech oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D. I. Yogyakarta, Mahmudsyah menjadi penanda bahwa sosialisasi telah dimulai. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi tanya jawab dengan para narasumber yaitu Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Surakarta, Hartanto dan pelaksana Kepatuhan Internal KPKNL Pekalongan, Mochamad Salahuddin.
Dalam pemaparannya, Hartanto menekankan pentingnya penguatan budaya anti korupsi, kerangka kerja integritas, dan penanganan benturan kepentingan. Salah satu strategi dalam mendeteksi jebakan korupsi sejak dini adalah dengan memberikan edukasi terkait apa itu perbuatan korupsi, bahaya, dan dampaknya serta bagaimana mencegahnya. Jangan sampai dikarenakan ketidakpahaman kita tentang korupsi, menjadikan dalam pelaksanaan tugas maupun penghasilan yang kita terima pada akhirnya terjebak dengan kasus korupsi.
Menutup sesi pemaparannya, Hartanto tak lupa mengingatkan pesan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani
Indrawati dalam acara Hakordia 2021 bahwa "Ketika kita bicara tentang
integritas, itu tidak bicara mengenai bagaimana kita tidak korupsi, melainkan
tiga hal yang menjadi core value yaitu akuntabilitas, kompetensi, dan
etika". (Penulis: M.Irsyad)