Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
KPKNL Surakarta

Kota Surakarta adalah kota terbesar kedua di Jawa Tengah setelah kota Semarang. Kota Surakarta memiliki luas wilayah 44,1 km2 yang terbagi dalam 5 (lima) kecamatan dan 51 (lima puluh satu) kelurahan. Kota Surakarta merupakan pusat dari suatu kawasan yang saat ini dikenal dengan sebutan Solo Raya, dengan kota-kota penyangga yaitu Kartasura, Solo Baru, Colomadu, Palur,Baki dan Ngemplak. Kota-kota satelit/penyangga tersebut berada dan berbatasan langsung dengan Kota Surakarta serta membentuk satu kawasan kota besar yang terpusat. Kota Surakarta memiliki semboyan "Berseri" yang merupakan akronimdari "Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah", sebagai slogan pemeliharaan keindahan kota. Selain itu, untuk kepentingan pariwisata, Surakarta memilikislogan "Solo, The Spirit of Java" dimana Kota Surakarta merupakan salah satu pusat kebudayaan Jawa.


 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan berada dibawah koordinasi Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Berdiri sejak tahun 2001, KPKNL Surakarta saat ini beralamat di Jalan KiMangunsarkoro Nomor 141 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Wilayah kerja KPKNL Surakarta meliputi 1 (satu) kota dan 6 (enam) kabupaten yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri. KPKNL Surakarta mempunyai visi yang sama dengan visi DJKN 2020 - 2024,yaitu menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negarauntuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusifdan Berkeadilan, serta untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.01/2021 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kantor Instansi Vertikal Direktorat Jenderal KekayaanNegara, KPKNL Surakarta mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dibidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL menyelenggarakan fungsi :

1.  inventarisasi,pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;

2.  registrasi, verifikasidan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaannegara;

3.  pelaksanaan pengurusanpiutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

4.  pelaksanaan bimbinganteknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangkapengelolaan piutang negara;

5.  pelaksanaan pelayananpenilaian;

6.  pelaksanaan pelayananlelang;

7.  penyajian informasi dibidang kekayaan negara, penilaian dan lelang;

8.  pelaksanaan pemberianpertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

9.  verifikasi dan pembukuanpenerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

10. pelaksanaan administrasiKPKNL.

 

DJKN memiliki visi “Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan”. KPKNL Surakarta pada Tahun Anggaran 2025 berusaha untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai tindak lanjut keberhasilan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih KPKNL Surakarta pada tahun 2019. Sebagai predikat tertinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada publik, yaitu pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, KPKNL Surakarta telah melakukan berbagai perubahan dan inovasi demi tercapainya predikat tersebut. Hal baik ini akan kami lanjutkan demi mencapai hasil yang optimal. 


KPKNL Surakarta terus berbenah dalam upaya untuk mewujudkan institusipemerintah yang profesional dan akuntabel. Berbagai upaya dilakukan untukmeningkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholder/pengguna layanan. Hasilnya, pada tahun 2017 KPKNL Surakarta berhasil memperolehpenghargaan sebagai Kantor Pelayanan Terbaik Pertama di Lingkungan KementerianKeuangan Unit Eselon I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). PenyerahanPiagam Penghargaan untuk KPKNL Surakarta tersebut diserahkan secara langsungoleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Kepala KPKNL Surakarta, Moh. ArifRochman pada upacara peringatan Hari Oeang Republik Indonesia tanggal 30Oktober 2017. Pada tahun 2018, KPKNL Surakarta memperoleh Sertifikat Penjamin MutuLayanan ISO 9001: 2015 dari lembaga penjamin mutu internasional PT. TUVR heinland Indonesia (TRID), sertifikat ini kembali diraih pada tahun 2019. Padatahun ini juga, KPKNL Surakarta berhasil meraih predikat sebagai unit kerjaberpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.


Dalam memberikan pelayanankepada stakeholder/pengguna layanan, KPKNL Surakarta memiliki moto“PASTI ISO JUARA” yang merupakan akronim Profesional, Akuntabel, Transparan,Integritas, Inovatif, Solutif, Jujur, Amanah, Responsif dan Adaptif.




Saat ini, KPKNL Surakarta dipimpin oleh Diana Setiastanti sebagai kepala kantor. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala KPKNL Surakarta dibantu oleh1 (satu) orang kepala subbagian umum dan (empat) orang kepala seksi, yaitu:

1.  Eko Priyanto, Kepala Subbagian Umum;

2.  Bend Abidin Santosa, Kepala Seksi Pengelolaan KeyaanNegara;

3.  Pramar Susiyanto, Kepala Seksi Piutang Negara;

4.  Muhammad Irfan Fathoni Khosasih, Kepala Seksi Hukum dan Informasi;

5.  Eko Nur Cahyono, Kepala Seksi Kepatuhan Internal.


Selain itu, terdapat jugaKelompok Jabatan Fungsional, yang terdiri dari Jabatan Fungsional Pelelang (6 orang), Jabatan Fungsional Penilai (4 orang), dan JabatanFungsional Pranata Keuangan APBN (1 orang) yaitu sebagai berikut:

1. Lamrahman, Pelelang Ahli Madya

2.  Yayuk Muji Rahayu, Pelelang Ahli Muda;

3.  Heribertus Agung, Pelelang Ahli Muda;

4.  Deddi Irianto, Pelelang AhliMuda;

5.  Jarwa Susila, Pelelang AhliPertama;

6. Hana Nurul Azizah, Pelelang Ahli Pertama;

7.  Eko Setyono, Penilai PemerintahAhli Muda;

8.  Aditya WahyuNugrosho, Penilai Pemerintah Ahli Muda;

9.  Prasetya Graha Raharja, Penilai Pemerintah Ahli Pertama;

10. Muh. Irsyad Tattaqun, Penilai Pemerintah Ahli Pertama; dan

11.  Rizky Nur Hidayati, Pranata Keuangan APBN Terampil.


Floating Icon