Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kembali, Lelang HT KPKNL Surakarta Laku di Angka yang Menggembirakan
Wisnu Herjuna
Kamis, 09 Juli 2020   |   597 kali

Bertempat di E-corner lelang KPKNL Surakarta pada tanggal 7 Juli 2020, Pelelang Tutut Wulandari kembali memberikan kabar menggembirakan karena berhasil melelang obyek Hak Tanggungan dengan nilai Rp18,105 Milyar. Seperti diberitakan sebelumnya, lelang Hak Tangggungan di KPKNL Surakarta yang juga dilaksanakan Pelelang Tutut Wulandari telah menghasilkan pokok lelang sebesar Rp75 Milyar sehingga mampu mendongkrak capaian kinerja lelang KPKNL Surakarta khususnya nilai pokok lelang sehingga mencapai target pada Semester 1 tahun 2020. Meskipun nilai lelang ini nilainya lebih kecil dari sebelumnya, namun nilai tersebut lebih besar dari rata-rata lelang eksekusi hak tanggungan yang laku sebelumnya, yang berada di bawah Rp10 Milyar.

Lelang Hak Tanggungan tersebut dilaksanakan atas permohonan PT. Bank BCA Syariah dengan obyek lelang berupa 2 (dua) bidang tanah dan bangunan yang masing-masing terletak di Kabupaten Karanganyar dan Klaten. Lelang dilaksanakan dengan metode internet close bidding dengan nilai limit masing-masing 13,575 Milyar dan 4,530 Milyar.

Dari hasil pelaksanaan lelang tersebut diperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa bea lelang yang masuk ke kas negara sekitar Rp722 juta. Dalam kondisi perekonomian nasional yang masih tertekan seperti saat ini, sumbangan penerimaan negara berupa PNBP sangat berarti untuk memastikan program-program kerja pemerintah dapat terus berjalan. Ditambah lagi dengan Pajak Penghasilan serta BPHTB yang juga harus dibayar, maka lelang telah memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan penerimaan daerah.     

Keberhasilan lelang tersebut sekaligus menjadi penyemangat KPKNL Surakarta mengawali semester 2 tahun 2020 ini untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka mencapai target lelang tahun 2020. Saat ini KPKNL Surakarta terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder khususnya pihak perbankan untuk dapat melelang aset/jaminan kredit macet yang mempunyai potensi besar untuk laku terjual. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi frekuensi lelang yang tidak ada peminat (TAP)/tidak laku, sekaligus meningkatkan capaian produktivitas lelang. Diharapkan pula, penjual dalam hal ini Perbankan untuk melakukan proses marketing/pemasaran yang efektif dan masif selain dengan pengumuman lelang yang sifatnya wajib agar dapat menjaring calon-calon pembeli/peminat lelang yang lebih luas. 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini