Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Unit Eselon II Kemenkeu Se-Jawa Tengah
Okky Kurniawan
Senin, 24 September 2018   |   256 kali

Surakarta – Jumat, 21 September 2018, bertempat di di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Jalan MT. Haryono No. 5 Manahan Surakarta, diselenggarakan Rapat Koordinasi Unit-Unit Eselon II di Lingkungan Perwakilan Kementerian Keuangan Propinsi Jawa Tengah. Rapat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV di lingkungan DJP, DJKN, DJPBN, DJBC, BPPK serta Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan se Jawa Tengah. Rapat yang mengusung tema “Memantapkan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Yang Berkeadilan dengan Semangat Sinergi dan Kebersamaan” bertujuan agar seluruh kantor unit vertikal dapat mengembangkan kerja sama dan saling bersinergi karena sama-sama di bawah Kementerian Keuangan.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah sekaligus Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tavianto Noegroho, dalam sambutannya, menekankan agar seluruh kantor yang di bawah Kementerian Keuangan dapat saling berkomunikasi dan dapat bekerjasama dengan baik. “Jangan segan untuk berkomunikasi, apapun urusannya. Meskipun proses bisnis agak berbeda tetapi pasti ada irisannya”, ucap Tavianto untuk menekankan pentingnya kerjasama antar unit vertikal Kementerian Keuangan. Sebelum mengakhiri sambutan, beliau berpesan agar setelah acara ini selesai, semua yang berada di bawah Kementerian Keuangan dapat saling berkomunikasi agar dapat terjalin kerjasama yang baik.

Selanjutnya dalam sesi interaktif, dengan moderator Priyanto Nugroho, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Tavianto Noegroho juga memberikan paparan gambaran mengenai DJKN dan sejarahnya. Tugas dan fungsi DJKN yaitu melaksanakan pengelolaan BMN, pengurusan piutang negara, pelayanan lelang serta pelayanan penilaian. Antusiasme peserta rapat ditunjukan dengan adanya banyak pertanyaan yang ditujukan untuk beliau. Salah satunya adalah pertanyaan dari Kepala KPP Purworejo, yaitu mengenai lelang sitaan pajak dimana obyeknya telah dibebani dengan hak tanggungan. Lebih lanjut, Tavianto menjelaskan mengenai tata cara pelaksanaan lelang yang dimaksud, tetapi untuk lebih amannya dan meminimalkan permasalahan hukum, dapat dikoordinasikan dengan KPKNL setempat beserta pemegang hak tanggungan. Dari pertanyaan dan jawaban yang disampaikan tersebut sangatlah jelas bahwa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi antar unit eselon I di Kementerian Keuangan pastilah ada yang harus dikerjakan secara bersama-sama (sinergi).

Selain pemaparan dari Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, pemaparan materi juga dilakukan oleh Kepala KPTIK dan BMN Semarang, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Kepala Balai Diklat Kepemimpinan Magelang, Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY dan yang terakhir adalah pemarapan dari Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II. Masing-masing pemaparan tersebut saling mengenalkan tugas pokok dan fungsinya. Dari pemaparan tersebut, terlihat keterkaitan antar masing-masing unit dengan unit yang lain sehingga perlu mengembangkan kerja sama dan saling bersinergi antar sesama kantor unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan.

 (Penulis/Fotografer : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini