“Evaluasi kinerja dan penilaian kantor ini untuk
memberikan stimulus dan motivasi berupa penghargaan dari kementerian sebagai
langkah strategis untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja kantor
pelayanan sehingga dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan dan
meningkatkan kepuasan bagi stakeholders.”
Kutipan tersebut merupakan salah satu tujuan dalam penilaian kantor pelayanan
terbaik tingkat Kementerian Keuangan yang dipaparkan oleh Ketua Penilaian
Kantor Pelayanan Terbaik Tingkat Kementerian Keuangan dalam acara yang
diselenggarakan pada Kamis, 13 Juli 2017.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan DIY, Bagian OKI Kantor Pusat DJKN serta stakeholders
pengguna jasa layanan KPKNL Surakarta bertujuan untuk menilai KPKNL Surakarta
sebagai calon kantor pelayanan terbaik tingkat Kementerian Keuangan yang
dilakukan oleh tim penilaian.
Sebelum memulai acara, Tavianto, Kepala Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan DIY menyampaikan sedikit kata sambutan. Dalam sambutannya, beliau
menekankan agar KPKNL dapat meningkatkan terus pelayanan menjadi tambah lebih
baik lagi. Selain itu, disampaikannya bahwa di DJKN khususnya di Kanwil
Jateng dan DIY sedang membangun sebuah sistem yang baik, sehingga meskipun para pejabat dan juga pelaksana berganti, namun pelayanan akan tetap terstandar. Lebih lanjut pria pehobi olahraga itu berharap agar pihak-pihak lain terutama stakeholders dapat menyampaikan kritik dan saran agar dapat terus
meningkatkan pelayanan dengan baik.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Penilaian
Kantor Pelayanan Terbaik Tingkat Kementerian Keuangan yang diketuai oleh Yuyun
Rusmiati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi II, Biro
Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Dalam
paparannya, KPKNL Surakarta merupakan salah satu dari 3 kantor pelayanan
(KPKNL) di lingkungan DJKN dan merupakan salah satu dari 12 kantor pelayanan di
Kementerian Keuangan yang akan dilakukan penilaian sebagai kantor pelayanan
terbaik. Indikator penilaian kantor pelayanan terbaik ini meliputi Integritas,
Pelayanan, Inovasi serta Prestasi yang diraih oleh kantor pelayanan. Penilaian
tersebut sesuai dengan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor
164 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik dan Kanwil Terbaik
di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan persentasi dari Moh.
Arif Rochman, Kepala KPKNL Surakarta serta dilanjutkan dengan tanya jawab
kepada stakeholders dan Kantor Pusat
DJKN terkait persentasi tersebut. Acara tersebut diakhiri dengan
penandatanganan Pakta Integritas oleh Tim Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik
Tingkat Kementerian Keuangan dan Berita Acara Penilaian Awal oleh Tavianto,
Moh. Arif Rochman serta Tim Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik Tingkat
Kementerian Keuangan.
(Dokumentasi/penulis
: Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Surakarta)