Usai sudah hajatan besar
penganugrahan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi instansi-instansi pemerintah di
penghujung tahun 2022 ini. Ada sorak bahagia dan kebanggaan bagi unit yang
telah berhasil memperoleh predikat WBK
atau WBBM dan ada juga tangis tanpa air mata bagi unit yang gagal
memperolehnya. Ya, predikat WBK/WBBM sebagai bagian dari Grand Design Reformasi
Birokrasi memang mampu menjadi sebuah icon dan predikat yang begitu ditunggu
oleh seluruh unit kerja/instansi sebagai bagian dari birokrasi/pemerintah itu
sendiri.
Dalam perpres 81 tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, kondisi yang diinginkan
adalah upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya akan mampu memberikan
perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik
Pada tahun 2014 diharapkan sudah
berhasil mencapai penguatan dalam beberapa hal yaitu, penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, kualitas pelayanan
publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM
aparatur
Pada tahun 2019, diharapkan dapat
diwujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme, serta
diharapkan pula dapat diwujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan
masyarakat, harapan bangsa Indonesia yang semakin maju dan mampu bersaing dalam
dinamika global yang semakin ketat, kapasitas dan akuntabilitas kinerja
birokrasi semakin baik, SDM aparatur semakin profesional, serta mind-set dan
culture-set yang mencerminkan integritas dan kinerja semakin tinggi. Di tahap selanjutnya
pada tahun 2025, diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan
birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi
pelayan masyarakat dan abdi negara.
Pembangunan Zona Integritas : Antara Tujuan dan Jiwa
Sejalan dengan Grand Design
diatas, dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 90 tahun 2021 bahwa Zona Integritas (ZI) adalah
instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk
mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Sejalan dengan Grand Design
Reformasi Birokrasi diatas, terdapat 3 fase pelaksanaan mulai tahun 2010-2014,
2015-2019, dan 2020-2024 dan saat ini kita telah sampai pada fase terakhir
roadmap reformasi birokrasi dimana pemerintah ingin mewujudkan pemerintah
berkelas dunia dan sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada tiga kondisi
yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan
pelayanan publik yang prima. Hal ini bukanlah sebuah bacaan saja namun perlu
langkah-langkah nyata dalam mewujudkannya.
Sebagai bagian dari insan
Kementerian Keuangan, nilai-nilai Kementerian Keuangan beserta perilaku utamanya
seharusnya dapat menjadi guidance
bagi seluruh instansi di lingkungan Kementerian Keuangan guna mewujudkan ZI
WBK/WBBM. Apalagi jika nilai-nilai dan perilaku utama tersebut sudah menjadi
“ruh” dan menjiwai dalam perilaku sehari-hari insan Kementerian Keuangan,
predikat WBK/WBBM itu seharusnya hanyalah sebuah stempel bagi sebuah instansi
tanpa mengecilkan nilai dari predikat WBK/WBBM itu sendiri.
Dalam puncak peringatan Hakordia
Kemenkeu tahun 2022 Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasinya kepada
unit-unit kerja yang meskipun statusnya belum WBK/WBBM, namun esensinya sudah
WBK/WBBM. Disisi lain beliau juga merasa terluka jika ada yang sudah berstatus
WBK/WBBM namun akhirnya menciderai esensi dari WBK/WBBM yang sudah diraihnya.
Saling mengingatkan dan menjaga adalah kuncinya karena integritas akan
mengalami ujian setiap saat.
Berdasarkan uraian diatas ada
beberapa hal yang perlu digarisbawahi, bahwa pembangunan ZI adalah sebuah upaya berkelanjutan dan setiap tahapannya
akan mampu membuat birokrasi menjadi lebih baik. Selanjutnya ZI itu sendiri adalah merupakan sebuah
komitmen sebuah instansi (baca:pimpinan dan jajarannya) untuk mewujudkan
wilayah birokrasi yang bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih
melayani. Predikat WBK maupun WBBM bukanlah
tujuan akhir dari sebuah pembangunan Zona Integritas itu sendiri karena
masih terus diperlukan upaya-upaya berkelanjutan serta monitoring dan evaluasi
agar kondisi yang diinginkan dalam grand design reformasi birokrasi dapat
terwujud dan kita bersama dapat menuju tahapan selanjutnya dari roadmap
reformasi birokrasi. Jangan terjebak pada euphoria predikat tetapi melupakan
esensi dari pembangunan ZI WBK/WBBM. Integritas
harus selalu dijaga karena setiap saat akan mengalami ujian-ujian. Mari
kita saling mengingatkan dan menjaga agar terwujud Island of Integrity di seluruh instansi di lingkungan Kementerian
Keuangan dan lebih luas lagi dapat menularkan nilai-nilai Kementerian Keuangan
bagi instansi maupun lingkungan disekitarnya.
Penulis : Anas W. Jati
Kepala Seksi PN KPKNL Surakarta
dan Penyuluh Anti Korupsi
Tulisan ini merupakan pandangan
pribadi penulis