Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surakarta > Artikel
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS: ANTARA TUJUAN DAN JIWA
Muh. Irsyad Tattaqun
Kamis, 22 Desember 2022   |   861 kali

Usai sudah hajatan besar penganugrahan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi instansi-instansi pemerintah di penghujung tahun 2022 ini. Ada sorak bahagia dan kebanggaan bagi unit yang telah berhasil memperoleh predikat  WBK atau WBBM dan ada juga tangis tanpa air mata bagi unit yang gagal memperolehnya. Ya, predikat WBK/WBBM sebagai bagian dari Grand Design Reformasi Birokrasi memang mampu menjadi sebuah icon dan predikat yang begitu ditunggu oleh seluruh unit kerja/instansi sebagai bagian dari birokrasi/pemerintah itu sendiri.

Dalam perpres 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, kondisi yang diinginkan adalah upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya akan mampu memberikan perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik

Pada tahun 2014 diharapkan sudah berhasil mencapai penguatan dalam beberapa hal yaitu, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, kualitas pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM aparatur

Pada tahun 2019, diharapkan dapat diwujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,  bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme, serta diharapkan pula dapat diwujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, harapan bangsa Indonesia yang semakin maju dan mampu bersaing dalam dinamika global yang semakin ketat, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi semakin baik, SDM aparatur semakin profesional, serta mind-set dan culture-set yang mencerminkan integritas dan kinerja semakin tinggi. Di tahap selanjutnya pada tahun 2025, diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.

 

Pembangunan Zona Integritas : Antara Tujuan dan Jiwa

Sejalan dengan Grand Design diatas, dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 90 tahun 2021 bahwa Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi diatas, terdapat 3 fase pelaksanaan mulai tahun 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2024 dan saat ini kita telah sampai pada fase terakhir roadmap reformasi birokrasi dimana pemerintah ingin mewujudkan pemerintah berkelas dunia dan sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Hal ini bukanlah sebuah bacaan saja namun perlu langkah-langkah nyata dalam mewujudkannya.

Sebagai bagian dari insan Kementerian Keuangan, nilai-nilai Kementerian Keuangan beserta perilaku utamanya seharusnya dapat menjadi guidance bagi seluruh instansi di lingkungan Kementerian Keuangan guna mewujudkan ZI WBK/WBBM. Apalagi jika nilai-nilai dan perilaku utama tersebut sudah menjadi “ruh” dan menjiwai dalam perilaku sehari-hari insan Kementerian Keuangan, predikat WBK/WBBM itu seharusnya hanyalah sebuah stempel bagi sebuah instansi tanpa mengecilkan nilai dari predikat WBK/WBBM itu sendiri.

Dalam puncak peringatan Hakordia Kemenkeu tahun 2022 Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasinya kepada unit-unit kerja yang meskipun statusnya belum WBK/WBBM, namun esensinya sudah WBK/WBBM. Disisi lain beliau juga merasa terluka jika ada yang sudah berstatus WBK/WBBM namun akhirnya menciderai esensi dari WBK/WBBM yang sudah diraihnya. Saling mengingatkan dan menjaga adalah kuncinya karena integritas akan mengalami ujian setiap saat.

Berdasarkan uraian diatas ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi, bahwa pembangunan ZI adalah sebuah upaya berkelanjutan dan setiap tahapannya akan mampu membuat birokrasi menjadi lebih baik. Selanjutnya ZI itu sendiri adalah merupakan sebuah komitmen sebuah instansi (baca:pimpinan dan jajarannya) untuk mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih melayani. Predikat WBK maupun WBBM bukanlah tujuan akhir dari sebuah pembangunan Zona Integritas itu sendiri karena masih terus diperlukan upaya-upaya berkelanjutan serta monitoring dan evaluasi agar kondisi yang diinginkan dalam grand design reformasi birokrasi dapat terwujud dan kita bersama dapat menuju tahapan selanjutnya dari roadmap reformasi birokrasi. Jangan terjebak pada euphoria predikat tetapi melupakan esensi dari pembangunan ZI WBK/WBBM. Integritas harus selalu dijaga karena setiap saat akan mengalami ujian-ujian. Mari kita saling mengingatkan dan menjaga agar terwujud Island of Integrity di seluruh instansi di lingkungan Kementerian Keuangan dan lebih luas lagi dapat menularkan nilai-nilai Kementerian Keuangan bagi instansi maupun lingkungan disekitarnya.

 

Penulis : Anas W. Jati

Kepala Seksi PN KPKNL Surakarta dan Penyuluh Anti Korupsi

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini