Surabaya - Penanaman suatu nilai yang baik dan benar
membutuhkan sebuah proses. Apalagi jika nilai
tersebut penting karena mengikat secara pribadi dan organisasi seperti integritas dan pelayanan.Untuk mencapai predikat Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), KPKNL Surabaya mengadakan kegiatan
Internaliasi Pembagunan ZI WBBM kepada seluruh pegawai pada Jumat (5/3) di aula
Lt.6 GKN Surabaya I.
Sebagai pengantar, Kepala KPKNL Surabaya, Andy Pardede, menyampaikan agar
pegawai menyediakan waktunya, disamping pelaksanaan tugas dan fungsi, untuk menyumbang
ide dan gagasannya guna pembangunan ZI WBBM. Seluruh pegawai harus terlibat di
dalamnya, merasa memiliki dan bersemangat mencapai predikat WBBM, tegasnya. Kepada masing-masing subbagian manjemen
perubahan, tata laksana, penguatan akuntabilitas, manajemen SDM, pengawasan dan
pelayanan publik agar menjadikan lembar kerja evaluasi sebagai pedoman,
tambahnya.
Pada sesi pertama, Awalludin Ikhwan menyampaikan tentang SOP Layanan
Unggulan. 15 (lima belas) SOP layanan unggulan ini adalah cerminan semangat peningkatan
kualitas layanan KPKNL Surabaya kepada pengguna jasa. Selain cepat, perlu
diperhatikan agar tertib penatausahaan mulai dari lengkapnya permohonan,
pengarsipan yang rapi dan penyelesaian layanan tepat waktu. Selain itu,
dijelaskan juga penggunaan Pakta Integritas pada setiap layanan, untuk menjaga
komitmen pegawai KPKNL dan pengguna jasa. Kemudian dilanjutkan dengan
penggunaan aplikasi e-lang atau e-form pelayanan pasca lelang, yang merupakan
adaptasi pelayanan di masa pandemi kepada pembeli lelang.
Terakhir, Awalludin menerangkan tentang pelayanan pemenuhan bukti penyetoran
Pajak Penghasilan kepada pembeli lelang. Pelayanan ini adalah bukti kepedulian
KPKNL Surabaya dalam memenuhi harapan pembeli lelang, tegasnya. Dengan kelengkapan
Nomor Objek Pajak pada objek lelang, KPKNL Surabaya akan mengirimkan Nota Dinas
via Aplikasi Naskah Dinas Elektronik (Nadine) ke KPP setempat dilampiri kode
billing dan bukti setor PPh sehingga pembeli lelang dapat menghemat waktu dalam
proses validasi/ penelitian di KPP setempat.
Pada
sesi kedua, Arif Yuliono menjelaskan tentang layanan buku tamu digital dan
layanan pengaduan. Buku tamu digital ini merekam identitas tamu beserta layanan
yang digunakan di KPKNL Surabaya. Layanan pengaduan dapat diakses secara online
oleh pengguna jasa dengan jaminan kerahasiaan dan keamanan data pelapor.
Internalisasi akan terus berlanjut, sampai dengan nilai tersebut diwujudkan
dalam sikap dan perilaku pegawai.