Rabu, 06 Januari 2021
Jum'at, 04 Desember 2020
Selasa, 17 November 2020
Rabu, 04 November 2020
Rabu, 04 November 2020
Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dibentuk berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). KPKNL
Surabaya merupakan unit vertikal/ kantor pelayanan di bawah DJKN,
Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara, Pengurusan Piutang Negara, Pelayanan Lelang dan Penilaian.
Sebagai pelayan publik, KPKNL Surabaya memberikan perhatian
dan penanganan yang sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam
rangka meningkatkan kepuasan dan kepercayaan para pengguna jasa serta mendukung
tercapainya visi dan misi DJKN serta Kementerian Keuangan. KPKNL Surabaya
berada di bawah Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur dengan Struktur Organisasi KPKNL Surabaya adalah sebagai berikut,
KPKNL Surabaya mempunyai
wilayah kerja pelayanan yang terdiri dari 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa
Timur yaitu Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Bojonegoro, Kab.
Tuban dan Kab. Nganjuk
KPKNL Surabaya dalam memberikan pelayanan publik berpedoman pada Kode Etik dan Perilaku serta Nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesinalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Adapun layanan publik bagi pengguna jasa diantaranya,
PELAYANAN LELANG
KPKNL Surabaya memberi pelayanan lelang berupa
Lelang Eksekusi maupun Non Eksekusi
seperti Lelang Eksekusi Undang-undang Hak Tanggungan, Pengadilan, Pajak, Harta
Pailit, Lelang Penghapusan Barang Milik Negara/Daerah, Lelang Barang
Gratifikasi, Lelang Kayu dan Lelang Sukarela. Lelang pada KPKNL Surabaya dilaksanakan secara online atau e-auction melalui www.lelang.go.id. KPKNL Surabaya melayani pendaftaran
akun bagi masyarakat/ calon pembeli yang
ingin mengikuti lelang online.
PELAYANAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
KPKNL Surabaya melayani permohonan pengelolaan
Barang Milik Negara (BMN) mulai dari proses penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan,
pemindahtangnan dan penghapusan BMN. Pengguna Jasa pelayanan ini adalah satuan
kerja Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah kerja KPKNL Surabaya.
PELAYANAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA/DAERAH
KPKNL Surabaya melayani pengurusan piutang yang
berasal dari Piutang Negara/ Daerah, Komisi Negara, Lembaga Negara dan BUMN/D
yang mengeluarkan dana pemerintah melalui channeling/
risk sharing.
PELAYANAN PENILAIAN
KPKNL Surabaya mempunyai kewenangan dalam
memberikan pelayanan penilaian yaitu,
· Penilaian
Barang Milik Negara, Penilain barang jaminan dalam rangka Pengurusan Piutang
Negara oleh PUPN/DJKN, Penilaian Kekayaan Negara yang Dipisahkan pada BUMN,
Penilaiaan Kekayaan Negara lain-lain;
· Penilaian
Barang Milik Daerah, BUMD dan Kekayaan Daerah;
· Penilaian
Barang Sitaan (Kejaksaan, KPK, Pajak, Kepolisian)
Dalam
memberikan pelayanan publik kepada pengguna jasa, KPKNL Surabaya berpedoman
pada prinsip pelayanan sebagai berikut,
Pelayanan yang Mudah. KPKNL Surabaya
memberikan kemudahan dalam pelayanan melalui petugas front office di area pelayanan teladan (APT), pelayanan melalui
sistem aplikasi/ digitalisasi yang user
friendly serta para pengguna jasa dapat memperoleh informasi alur/ proses
bisnis serta biaya pelayanan yang ada di area pelayanan.
Pelayanan yang Murah. Dalam
menentukan tarif pelayanan, KPKNL Surabaya berpedoman pada peraturan
perundang-undangan tentang Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) yang
mengedepankan biaya yang murah dan terjangkau bahkan free of charge bagi para pengguna jasa.
Pelayanan yang Pasti. Pelayanan KPKNL
Surabaya dilakukan dengan berpedoman pada alur bisnis pelayanan yang TEPAT
WAKTU dan TEPAT MUTU. Tepat Waktu artinya pelayanan yang cepat dan responsif
serta Tepat Mutu yaitu cermat, akurat dan terjaga kualitas pelayanannya.
KANTOR PELAYANAN KEKAAAN
NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Gedung Keuangan Negara I
Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Kotak Pos 1589
Telepon :
(031) 3523516
Faksimile :
(031) 3554794
Laman :
www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-surabaya
Email :
kpknlsurabaya@kemenkeu.go.id