Kamis,
tanggal 28 November 2019 adalah hari yang melegakan bagi Kepala KPKNL Surabaya
dan pegawai Seksi Pelayanan Lelang karena target pokok lelang sebesar 1,001
triliun dan target PNBP Lelang sebesar 39,65 miliar telah tercapai. Target
lelang KPKNL Surabaya termasuk salah satu target yang terbesar, sehingga dengan
pencapaian ini juga akan memberikan sumbangan yang signifkan bagi pencapaian
target lelang Kanwil Jawa Timur dan target nasional. Capaian target pokok
lelang tersebut berasal dari Lelang Eksekusi Gadai senilai Rp638,385 milliar
dengan pemohon Bank Bukopin yang dilaksanakan oleh Pelelang Madya, Win Handoyo.
Suksesnya
pelaksanaan lelang eksekusi gadai bukan hanya kesuksesan seksi pelayanan lelang
semata, tetapi juga dukungan dari pegawai yang lain seperti petugas front office yang melayani permohonan
lelang dan teman-teman subbagian umum yang memberikan bantuan sarana dan
prasarana. Kami harap pencapaian target lelang ini menjadi motivasi bagi seksi
lainya untuk mengejar target menjelang akhir tahun ini, kata Andri Rachmawan,
Kepala Seksi Pelayanan Lelang.
Win
Handoyo menambahkan bahwa lelang eksekusi gadai dengan objek saham yang
diajukan oleh pemohon adalah bentuk kepercayaan dari pemohon kepada KPKNL
Surabaya. Pelayanan yang prima dan hubungan komunikasi yang terjalin baik
meyakinkan pemohon untuk melaksanakan lelang melalui KPKNL Surabaya. Andri
Rachmawan menekankan bahwa untuk menjadi pejabat lelang yang profesional tidak
hanya dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan lelang (hard skill) semata tetapi juga dibutuhkan kemampuan negoisasi dan
komunikasi yang baik (soft skill).
Akhirnya,
Kepala KPKNL Surabaya, Andy Pardede memberikan apresiasinya yang tinggi
terhadap capaian dari Seksi Pelayanan Lelang dan berharap agar capaian tersebut
juga dapat memacu capaian yang lebih pada capaian target produktivitas lelang. Lelang
yang laku dengan nilai yang kecil juga ikut memberikan sumbangan terhadap
capaian target lelang sehingga kita harus terus melayani semua stakeholder dengan baik. Beliau
menambahkan, kesuksesan Lelang Eksekusi Gadai dengan objek Saham bukan windfall atau “durian runtuh”, tetapi
karena adanya kesempatan kemudian ketepatan dalam menjaga dan memelihara
momentum dengan meyakinkan pemohon dan mengeksekusinya dengan baik.