Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kegiatan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN tahun 2017-2018
Idi Muamar
Jum'at, 01 Maret 2019   |   509 kali


Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya mengadakan acara Rapat Kegiatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan  Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN tahun 2017-2018. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Februari 2019 di Ruang Lelang lantai 1 Gedung Keuangan Negara I Surabaya  Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Andri Rachmawan yang mewakili Kepala KPKNL Surabaya sekaligus sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dengan didampingi Bapak Harsono selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Andri memberikan sambutan sekaligus sebagai narasumber acara dimaksud.


Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satker Kementerian Keuangan di Wilayah Kerja KPKNL Surabaya yang menjadi target Revaluasi BMN Tahun 2017-2018. Hal ini  untuk menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI terkait Temuan Laporan  Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN tahun 2017-2018. Adapun hasil temuan BPK pada proses Revaluasi BMN TA 2017-2018 diantaranya adalah  mekanisme pengendalian atas pelaksanaan revaluasi yang dianggap kurang memadai dan pelaksanaan hasil inventarisasi dan penilaian dianggap tidak sesuai ketentuan. Rekomendasi BPK terhadap DJKN selaku Pengelola tersebut agar pihak DJKN melakukan langkah-langkah : 1. Mereviu  dan memperbaiki kembali data hasil penilaian pada SIMAN ; 2. Menelusuri dan melakukan penilaian kembali atas Barang Milik Negara (BMN) yang belum diketahui hasil penilaiannya ; 3. Mengkoordinir dan memantau seluruh K/L dalam memperbaiki data inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN, sedangkan bagi K/L selaku Pengguna yaitu memperbaiki data hasil inventarisasi dan tindak lanjut hasil penilaian kembali BMN. Selanjutnya data tersebut akan disinkronkan dengan data pada aplikasi SIMAN dengan output Berita Acara Rekonsiliasi Revaluasi Tahun Anggaran 2017-2018.

Kegiatan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan  Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN tahun 2017-2018 tersebut adalah dalam rangka memastikan bahwa revaluasi BMN yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan diinput sesuai/sinkron dengan aplikasi SIMAN / SIMAK nya. Tiba saatnya untuk acara tanya jawab bagi satker yang belum faham akan kegiatan dimaksud, Dan acara  penutupan ini dipimpin langsung oleh Bapak Andri Rachmawan. Berkat sinergi yang baik antara KPKNL Surabaya dengan seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Surabaya, acara dimaksud dapat terselenggara dengan lancar dan memuaskan kedua belah pihak (Penulis / Fotografer : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini