Menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/
Daerah, KPKNL Surabaya telah melaksanakan Revaluasi Aset Barang Milik Negara (BMN)
sesuai dengan target obyek penilaian yang telah
ditetapkan. Koordinasi dan kerja
sama dengan baik dengan satuan kerja di lingkungan kementerian dan lembaga dilakukan sehingga Revaluasi Aset BMN
tahun ini dapat berjalan lancar.
Terkait hasil Revaluasi BMN pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat RI (PUPR RI), telah diselenggarakan Rapat Konsolidasi
Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) satuan
kerja kementerian PUPR RI pada tanggal 13-14 September 2018 bertempat di Aula
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Jalan Raya Waru No.20 Sidoarjo. Peserta
rapat adalah perwakilan Tim Kanwil DJKN Jawa Timur, Tim KPKNL Surabaya, Tim
KPKNL Sidoarjo, Perwakilan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal
Kementerian PUPR serta seluruh satuan kerja pada Kementerian PUPR RI di wilayah
kerja KPKNL Surabaya yang terdiri dari tujuh belas satker.
Kegiatan dibuka oleh Etto Sunaryanto
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur dan Perwakilan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal
Kementerian PUPR RI. Selanjutnya Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan Selanjutnya Kepala Kanwil
DJKN Jawa Timur menyampaikan terkait Surat Direktur BMN Nomor S-4922/KN/2018
tanggal 07 September 2018 tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Barang Tidak
Ditemukan Hasil Pelaksanaan Penilaian Kembali BMNTahun 2017 dan 2018, yang pada
intinya berisi tentang arahan agar Satuan Kerja melakukan klasifikasi atas
barang tidak ditemukan serta petunjuk untuk menindaklanjutinya.Selain itu,
disampaikan pula terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh satuan kerja
dalam rangka pemeriksaan Badan pemeriksa Keuangan yang rencananya akan
melakukan audit khusus Revaluasi Barang Milik Negara pada bulan Oktober s.d.
November 2018.
Kepala KPKNL Surabaya memberikan kesempatan kepada masing-masing satuan
kerja yang hadir untuk menjelaskan terkait jumlah, klasifikasi dan tindak
lanjut yang telah dilakukan atas barang tidak ditemukan hasil Revaluasi BMN pada
Satker PUPR Wilayah Kerja KPKNL Surabaya. Selanjutnya dibahas secara lebih
rinci terkait langkah tindak lanjut penyelesaian barang tidak ditemukan dan
barang berlebih hasil revaluasi BMN sesuai dengan Lampiran V PMK Nomor
118/PMK.06/2018 tentang Pedoman pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara.
Dari resume hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN pada Satker
PUPR Wilayah Kerja KPKNL Surabaya dijelaskan bahwa BMN ditemukan sebanyak 25.325 NUP, BMN tidak ditemukan 3.677
NUP dan BMN berlebih 434 NUP. Sedangkan Nilai BMN Hasil Inventarisasi dan
Penilaian Kembali BMN pada Kementerian PUPR RI yang berada di wilayah kerja
KPKNL Surabaya dapat dijelaskan bahwa total Nilai perolehan Rp.57.040.919.593.677,00 Total Nilai Buku
sebesar Rp.46.942.435.403.441,00 dan Total Nilai Wajar IP sebesar Rp.176.592.093.111.232,00
Kegiatan ditutup oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur. Dengan terselenggarakannya Rapat Konsolidasi Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada
satuan kerja kementerian PUPR RI ini diharapkan Revaluasi Aset BMN yang telah
dilaksanakan dapat menghasilkan nilai pada LKPP dan membangun Database BMN khususnya pada
Kementerian PUPR RI di wilayah KPKNL Surabaya yang lebih baik, akurat dan akuntable untuk keperluan pengelolaan BMN.
Mari Benahi Aset Negara, Jaga Aset Negara,
Nilai Untuk Negeri!!! (Penulis dan Foto : Seksi Hukum dan Informasi)