Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya mengadakan acara Rekonsiliasi Revaluasi Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2018 dengan Satuan Kerja Zidam V Brawijaya yang terdiri dari Sub Denzibang di wilayah Surabaya, Malang, dan Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2018 di aula Gedung Keuangan Negara lantai 6 KPKNL Surabaya. Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk melakukan koreksi nilai Revaluasi Barang Milik Negara pada Sistem Informasi Manajemen Akuntansi (SIMAK) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi hasil Revaluasi BMN. Kegiatan ini dihadiri oleh para operator SIMAK di lingkungan Denzibang Surabaya, Denzibang Malang, dan Denzibang Madiun. Kurang lebih sebanyak 2105 data barang dimasukkan ke SIMAK jaringan. Selanjutnya data tersebut akan disinkronkan dengan data pada aplikasi SIMAN dengan output Berita Acara Rekonsiliasi Revaluasi Tahun Anggaran 2018.
Kegiatan rekonsiliasi Barang Milik
Negara ini adalah dalam rangka memastikan bahwa revaluasi BMN yang telah
dilaksanakan dan diinput sudah sesuai/ sinkron dengan aplikasi SIMAK. Berkat sinergi yang
baik antara KPKNL Surabaya dengan satuan kerja Zidam V Brawijaya wilayah Sub
Denzibang wilayah Surabaya, Malang, dan Madiun, acara dimaksud dapat
terselenggara dengan lancar dan memuaskan kedua belah pihak.