Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surabaya Sosialisasikan Pelaksanaan Revaluasi BMN
Netti Rokhana
Rabu, 06 September 2017   |   597 kali

Surabaya - Dalam rangka mendukung program berskala Nasional berupa penilaian kembali BMN (Revaluasi BMN) 2017, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya menyelenggarakan acara  Sosialisasi Pelaksanaan Revaluasi BMN pada 4-6 September 2017 dengan tema “Nilai Untuk Negeri”, bertempat di Lantai 7 Aula Gedung Keuangan Negara Surabaya I.  

Acara sosialisasi diselenggarakan selama 3 hari, mengingat banyaknya satker yang diundang. Pada hari pertama, acara dibuka  dan diawali dengan doa oleh Suharsono, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian yang mewakili Kepala KPKNL Surabaya. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Suharsono menyatakan bahwa acara ini dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan revaluasi BMN baik bagi satuan kerja maupun KPKNL selaku tim pelaksana revaluasi BMN. Selanjutnya, disampaikan bahwa hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan revaluasi BMN adalah pelaksanakan revaluasi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, form pendataan diisi lengkap dan akurat, kertas kerja inventarisasi dan penilaian terdokumentasi dengan baik, hasil revaluasi BMN dilakukan koreksi pada aplikasi SIMAK BMN dan rekonsiliasi hasil inventarisasi dan penilaian yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan Rekonsiliasi Semester II/Tahunan tahun 2017.  

Untuk sesi yang pertama, disampaikan Sosialisasi Peraturan Revaluasi BMN yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 oleh Andri Rachmawan selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Secara gamblang Andri menyampaikan mengenai dasar hukum penilaian kembali, obyek penilaian kembali, kewenangan dan tanggung jawab, tim pelaksana dan tahapan penilaian kembali BMN. Adapun tujuan revaluasi aset ini adalah untuk mendapatkan nilai BMN yang up to date, untuk kepentingan underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN,  membangun database BMN untuk kepentingan pengelolaan BMN dan identifikasi aset idle.

Sesi yang kedua yaitu penjelasan Petunjuk Pengisian Form Pendataan Obyek Revaluasi BMN oleh Suharsono, selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian. Sesuai dengan obyek revaluasi BMN, ada enam  formulir masing-masing untuk tanah, bangunan, bangunan lainnya, jalan, jembatan, jalan dan jembatan lainnya.

Pada akhir acara, disampaikan Sosialisasi dan Praktek Aplikasi SIMAN Plugin Revaluasi BMN  oleh Teddy Indramawan, pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Dengan gaya bahasa yang khas, Teddy menyampaikan gambaran SIMAN Fitur Penilaian Kembali  BMN yang merupakan fitur dari aplikasi SIMAN yang berfungsi untuk mendukung pelaksanaan Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018 mulai dari persiapan data awal, pencetakan Kertas Kerja Inventarisasi, Download Form Pendataan, Update Data Hasil Inventarisasi, Pencetakan Laporan, dan Tindak Lanjut (Rekonsiliasi Penilaian Kembali).

Mari kita sukseskan Revaluasi Aset untuk Negeri! Mari Benahi Aset Negara!

(Tim HI KPKNL Surabaya)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini