Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surabaya > Artikel
Bagaimana Jika Nama Kita Dicatut untuk Penipuan?
Galuh Mafela Mutiara Sujak
Senin, 05 Desember 2022   |   1496 kali

Penipuan acap kali merugikan customer dari suatu pengguna layanan atau jasa. Namun bagaimana apabila penyedia jasa/layanan yang mengalami pencatutan nama dalam suatu penipuan? 

Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara, sering didapati surat penipuan yang mengatasnamakan pegawai instansi pemerintahan. Ketika menghadapi hal tersebut, tidak perlu panik, lakukan enam hal mudah di bawah ini sehingga kita bisa merasa aman:


1.     Fotocopy

Ketika kita menerima surat yang mencatut nama pegawai, hal pertama yang bisa kita lakukan adalah mem-fotocopy atau menyalin surat yang diduga palsu tersebut dari pembawa surat, sambil menyatakan dan mengklarifikasi pada kesempatan pertama bahwa surat yang dimaksud adalah palsu.


2.     Input Surat

      Atas surat yang telah kita copy, selanjutnya diagendakan sebagai bukti adanya mutasi surat masuk di Kantor.


3.     Lapor

Hal penting selanjutnya adalah melaporkan adanya pencatutan nama untuk penipuan tersebut kepada atasan. Pada saat ini, kita juga perlu meminta untuk dilakukan pemeriksaan dari tim internal dalam rangka pembuktian internal bahwa kita tidak terlibat dalam surat yang diduga palsu tersebut.


4.     Klarifikasi

Selanjutnya, apabila dalam surat tersebut tercantum nama-nama dan instansi terkait, maka kita perlu melakukan klarifikasi kepada para pihak dan instansi tersebut.


5.      Publikasi

Sebagai rangkaian upaya klarifikasi dan pencegahan adanya pemalsuan surat yang mungkin akan terjadi selanjutnya, kita bisa melakukan Publikasi tentang dugaan pemalsuan surat dimaksud, baik melalui media sosial pribadi maupun media social resmi kantor;


6.     Simpan Bukti

Selanjutnya, kita wajib menyimpan bukti fisik seluruh kegiatan dimaksud. Sehingga apabila suatu saat diperiksa sebagai saksi, kita sudah mempunyai bukti telah melakukan klarifikasi dan langkah-langkah pembuktian pemalsuan.


Demikian langkah-langkah yang perlu kita lakukan ketika nama kita dicatut untuk penipuan. Lakukan langkah-langkah di atas sebagai jalan pengaman dan pembuktian apabila ada investigasi lebih lanjut atas kasus terkait. Jadi, jangan panik ketika hal tersebut terjadi kepada kita, yaa.   (Ferry Hidayat. Pelelang Muda KPKNL Surabaya), Image by freepik

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini