Penipuan acap kali
merugikan customer dari suatu pengguna layanan atau jasa.
Namun bagaimana apabila penyedia jasa/layanan yang mengalami pencatutan nama
dalam suatu penipuan?
Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara, sering didapati surat penipuan yang mengatasnamakan pegawai instansi pemerintahan. Ketika menghadapi hal tersebut, tidak perlu panik, lakukan enam hal mudah di bawah ini sehingga kita bisa merasa aman:
1. Fotocopy
Ketika kita menerima surat yang mencatut nama pegawai, hal pertama yang bisa kita lakukan adalah mem-fotocopy atau menyalin surat yang diduga palsu tersebut dari pembawa surat, sambil menyatakan dan mengklarifikasi pada kesempatan pertama bahwa surat yang dimaksud adalah palsu.
2. Input Surat
Atas surat yang telah kita copy, selanjutnya diagendakan sebagai bukti adanya mutasi surat masuk di Kantor.
3. Lapor
Hal penting selanjutnya adalah melaporkan adanya pencatutan nama untuk penipuan tersebut kepada atasan. Pada saat ini, kita juga perlu meminta untuk dilakukan pemeriksaan dari tim internal dalam rangka pembuktian internal bahwa kita tidak terlibat dalam surat yang diduga palsu tersebut.
4. Klarifikasi
Selanjutnya, apabila dalam surat tersebut tercantum nama-nama dan instansi terkait, maka kita perlu melakukan klarifikasi kepada para pihak dan instansi tersebut.
5. Publikasi
Sebagai rangkaian upaya klarifikasi dan pencegahan adanya pemalsuan surat yang mungkin akan terjadi selanjutnya, kita bisa melakukan Publikasi tentang dugaan pemalsuan surat dimaksud, baik melalui media sosial pribadi maupun media social resmi kantor;
6. Simpan Bukti
Selanjutnya, kita wajib menyimpan bukti fisik seluruh kegiatan dimaksud. Sehingga apabila suatu saat diperiksa sebagai saksi, kita sudah mempunyai bukti telah melakukan klarifikasi dan langkah-langkah pembuktian pemalsuan.
Demikian langkah-langkah yang perlu kita lakukan ketika nama kita dicatut untuk penipuan. Lakukan langkah-langkah di atas sebagai jalan pengaman dan pembuktian apabila ada investigasi lebih lanjut atas kasus terkait. Jadi, jangan panik ketika hal tersebut terjadi kepada kita, yaa. (Ferry Hidayat. Pelelang Muda KPKNL Surabaya), Image by freepik