Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Sorong
Informasi Publik

Siaran Pers: Realisasi APBN Provinsi Papua Barat Daya sampai dengan 28 Februari 2023

BAHRAHMAT SIMAMORA   |   Selasa, 21 Maret 2023   |   0000-00-00 00:00:00   |   0 kali

Mendekati akhir Kuartal I 2023, PMI Global mulai membaik meski belum ekspansif. PMI Indonesia masih berada di zona ekspansi bersama Tiongkok dan Vietnam yang juga pulih, sementara sebagian negara besar masih di zona kontraksi. Selanjutnya, harga komoditas masih volatile dengan harga energi dalam tren menurun. Risiko global juga masih dibayangi oleh tingginya inflasi di negara maju yang masih jauh di atas suku bunga acuan, sementara di negara berkembang, inflasi sudah berada di bawah suku bunga acuan.

Sementara itu, prospek perekonomian domestik masih kuat dan diproyeksikan tumbuh stabil di Kuartal I 2023. Selain itu, kinerja Rupiah dan pasar SBN juga masih terjaga, namun demikian gejolak dan sentimen di pasar keuangan perlu terus dicermati. Kinerja APBN pada Februari 2023 mencatatkan surplus didukung tren belanja yang positif, serta diimbangi kinerja pendapatan yang masih kuat. Meski demikian, kewaspadaan dan mitigasi tetap dilakukan mengantisipasi ketidakpastian di sepanjang tahun 2023.

Di level regional, APBN di wilayah Provinsi Papua Barat Daya juga menunjukkan kinerja yang baik. Dari segi pendapatan perpajakan yang dikelola KPP Pratama Sorong sampai dengan 28 Februari 2023 sebesar Rp137,46 miliar atau 9,88 persen dari proyeksi penerimaan tahun 2023 sebesar Rp1.390,74 miliar. Persebaran daerah yang menyumbangkan penerimaan pajak masih didominasi dari Kota Sorong dan Kabupaten Sorong masing sebesar Rp84,53 miliar dan Rp22,72 miliar atau 78,02 persen dari total penerimaan. Sedangkan dari jenis penerimaan pajak, penerimaan terbesar disumbangkan PPN/PPnBM dan PPh Non Migas yaitu masing-masing sebesar Rp71,88 miliar dan Rp62,12 miliar atau 97,48 persen dari total penerimaan.

Penerimaan perpajakan disumbang dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib, sektor Konstruksi, sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor, sektor Transportasi dan Pergudangan, sektor Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis, dan sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan. Mengingat begitu pentingnya penerimaan pada sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, kami menegaskan kembali kepada Bendahara Satuan Kerja terkait pelaksanaan PMK Nomor 59/PMK.03/2022, yang pada intinya terkait pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah agar dilaksanakan dengan seksama.

Pendapatan kepabeanan dan cukai yang dibukukan oleh KPPBC Sorong sampai dengan 28 Februari 2023 telah terealisasi sebesar Rp101,17 juta atau 26,57 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp380,76 juta. Dalam rangka mengamankan target penerimaan negara, KPPBC Sorong senantiasa melakukan pengawasan terhadap potensi-potensi pelanggaran seperti penjualan minuman beralkohol oleh toko/warung yang tidak berizin. KPPBC Sorong juga turut melaksanakan kewajiban pemungutan pajak dalam rangka impor yang penerimaannya dibukukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pada bulan Februari 2023, realisasi pajak dalam rangka impor yang berhasil dipungut oleh KPPBC Sorong sebesar Rp1,08 juta. Total pendapatan PDRI selama bulan Januari s.d. Februari 2023 mencapai Rp65,77 juta.

Dalam upaya meningkatkan Devisa Hasil Ekspor serta pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Sorong memberikan layanan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha khususnya UMKM melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor. Komoditas ekspor yang masih menjadi andalan saat ini berupa hasil tangkapan laut dengan volume ekspor pada bulan Januari 2023 mencapai 45.806 KG senilai USD 568,3 ribu dan bulan Februari mencapai 61.679 KG senilai USD 775,52. Melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor, harapannya ada komoditas baru yang bisa didorong untuk realisasi ekspor.

Di tengah upaya Bea Cukai mewujudkan kinerja yang makin baik, tantangan dari luar muncul dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Modus penipuan yang terjadi berkaitan dengan kegiatan belanja online mencapai 42,7 persen dan selebihnya dengan modus hubungan khusus di media social (romansa), diplomatik, money laundry, dan lelang. Masyarakat harus berhati-hati dengan berbagai modus tersebut dan tidak mudah tergiur. Beberapa ciri penipuan yang dikenali antara lain jumlah pungutan yang tidak wajar, menggunakan nomor pribadi, ada upaya intimidasi terhadap korban, dan meminta pembayaran ke rekening pribadi.

Sebagai langkah antisipasi dari semakin maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, upaya yang telah dilakukan Bea Cukai yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat luas melalui jejaring media sosial dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam. Dari sisi masyarakat juga dapat berperan dengan mengupayakan 3 (tiga) langkah, yaitu: pertama, jangan panik apabila dihubungi oleh pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai, tetap tenang meskipun ada unsur intimidasi. Kedua, jangan langsung transfer ke rekening yang diberikan oleh pelaku. Seluruh kewajiban pembayaran atas penerimaan negara disetorkan ke nomor rekening kas negara, bukan nomor rekening pribadi. Masyarakat juga dapat mengecek nomor rekening diinfokan pelaku melalui laman https://cekrekening.id. Ketiga, lakukan konfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai melalui saluran-saluran yang tersedia, yaitu Contact Center Bravo Bea Cukai via telepon 1500225, live chat Noni Bravo Bea Cukai, media sosial @bravobeacukai, cek status barang kiriman di laman https://beacukai.go.id/barangkiriman, atau unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di playstore (android).

Dari sisi Kekayaan Negara, KPKNL Sorong mencatat realisasi PNBP yang berasal dari pelaksanaan lelang, pengurusan piutang negara dan pengelolaan Barang Milik Negara sebesar Rp. 830,43 juta. PNBP tersebut dibagi untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp. 656,07 juta dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 174,35 juta. Penerimaan PNBP untuk Provinsi Papua Barat lebih didominasi PNBP yang berasal dari Pelaksanaan Lelang sebesar Rp. 110,14 juta dan PNBP BMN sebesar Rp. 64,21 juta. Pada Provinsi Papua Barat Daya penerimaan PNBP lebih didominasi penerimaan PNBP yang berasal dari Pelaksanaan Lelang sebesar Rp. 437,86 juta dan PNBP BMN sebesar Rp. 218,22 juta.

Realisasi Pokok lelang yang diraih oleh KPKNL Sorong sebesar Rp 3,5 milyar  yang terbagi untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp. 2,9 milyar dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 0,55 milyar.

Untuk meningkatkan peran UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya, KPKNL Sorong mengadakan program Kedai Lelang UMKM 2023 dengan tema “Inovasi Lelang Mendorong Pertumbuhan Penjualan Lelang Produk UMKM”. Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemasaran produk UMKM yang dihasilkan pada Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya melalui website lelang.go.id dan melalui Lelang Terjadwal Khusus dalam bentuk Bazar UMKM. Kegiatan Kedai Lelang UMKM ini akan diselenggarakan pada kegiatan Kemenkeu Satu yang melibatkan satuan kerja/masyarakat umum di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Mohon partisipasi seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kota Sorong untuk ikut serta memajukan dan meningkatkan peran serta produk UMKM dalam program PEN dengan cara membeli dan menggunakan produk UMKM.

Apabila ada satuan kerja atau masyarakat umum yang ingin berpartisipasi dalam Kedai Lelang UMKM yang diselenggarakan KPKNL Sorong dapat menghubungi kami melalui email kpknl.sorong@kemenkeu.go.id, website:il.ink/KasuariKPKNLSorong, WA:081292926400, dan Halo DJKN 150-991.

Dari sisi belanja, sampai dengan 28 Februari 2023 realisasi belanja APBN di Provinsi Papua Barat Daya yang disalurkan KPPN Sorong sebesar Rp1.056,56  miliar atau sebesar 9,07 persen dari total anggaran Rp11.652,35 miliar. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp228,12  miliar atau 8,52 persen dari anggaran Rp2.677,91  serta transfer ke daerah sebesar Rp828,43  miliar atau 9,23 persen dari anggaran miliar sebesar Rp8.974,44 miliar.

Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp123,76 miliar (12,49 persen dari anggaran sebesar Rp991,10 miliar), belanja barang sebesar Rp78,53 miliar (7,05 persen dari anggaran sebesar Rp1.114,52 miliar) dan belanja modal sebesar Rp25,83 miliar (4,56 persen dari anggaran sebesar Rp566,22 miliar). Sedangkan belanja bansos sampai dengan 28 Februari 2023 belum ada realisasi dari anggaran sebesar Rp6,06 miliar.             

Sedangkan realisasi transfer ke daerah terdiri atas realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp294,90 miliar (16,87 persen dari anggaran sebesar Rp1.748,48 miliar), Dana Alokasi Umum sebesar Rp533,54 miliar (14,47 persen dari anggaran sebesar Rp3.686,22 miliar) dan DAK Non Fisik sebesar Rp20,78 (4,01 persen dari anggaran sebesar Rp517,74 miliar). Sedangkan DAK Fisik (anggaran Rp1.039,31 miliar), Dana Otsus dan Insentif Fiskal (anggaran Rp1.285,36 miliar) serta Dana Desa (anggaran Rp697,33 miliar) belum ada penyaluran sampai dengan 28 Februari 2023.

Dalam negeri ekonomi kita masih sangat baik. Kuartal I kita optimis akan tetap terjaga stabil dari sisi pertumbuhan ekonomi yang tadi didukung dari data-data penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan bea cukai. Kinerja APBN di 2023 sampai Februari jauh lebih bagus dibanding Februari tahun lalu. APBN akan tetap menjadi instrumen yang kita jaga untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia. Shock yang mungkin terjadi akibat goncangan ekonomi global harus terus kita antisipasi. Untuk itu, APBN akan terus responsif dan fleksibel. Demikian pernyataan Ibu Menteri Keuangan dalam dalam publikasi APBN Kita edisi Februari 2023.

* Siaran Press disampaikan pada tanggal 21 Maret 2023 secara bersama oleh KPPN Sorong, KPP Pratama Sorong, KPPBC TMP C Sorong dan KPKNL Sorong di Aula KPPN Sorong

Kontak
Gedung Keuangan Negara Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya - 98419
(0951) 324868
kpknl.sorong@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini