Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Sorong
BERITA UTAMA
Kemenkeu Satu menyampaikan Siaran Pers Realisasi APBN Provinsi Papua Barat Daya sampai bulan Februari 2024 secara daring melalui aplikasi zoom meeting
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Sorong


KEDUDUKAN

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong adalah salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku. KPKNL Sorong dibentuk pada Tahun 2006 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, setelah sebelumnya bernama Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Sorong di bawah Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN).

DOMISILI DAN ALAMAT

KPKNL Sorong
Gedung Keuangan Negara Sorong,
Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong
Papua Barat Daya - 98419
Telepon: (0951) 324868
email: kpknl.sorong@kemenkeu.go.id


VISI, MISI, TUGAS, DAN FUNGSI

VISI

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


MISI

1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


TUGAS

KPKNL Sorong mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.


FUNGSI

KPKNL Sorong menyelenggarakan fungsi:
1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara; 
3. Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; 
4. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
5. Pelaksanaan pelayanan penilaian; 
6. Pelaksanaan pelayanan lelang;
7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang; 
9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
10. Pelaksanaan administrasi KPKNL.

MOTTO DAN MAKNANYA

KPKNL Sorong mempunyai motto “Trakosong” yang merupakan akronim dari Tertib, Andalan, Kontributif, Solutif, dan Ngegas Terus!

TERTIB, artinya dalam berpikir, berkata, berprilaku, dan bertindak senantiasa dilakukan dengan baik dan prinsip-prinsip moral sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Integritas.

ANDALAN, artinya bekerja secara tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Profesionalisme.

KONTRIBUTIF, artinya senantiasa memberikan sumbangsih dalam pembangunan dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Sinergi.

SOLUTIF, artinya selalu memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Pelayanan.

NGEGAS TERUS, artinya semangat dalam melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Kesempurnaan.








GAMBARAN UMUM SATUAN KERJA

Unit kerja pada KPKNL Sorong terdiri atas:
1. Subbagian Umum;
2. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara;
3. Seksi Piutang Negara;
4. Seksi Hukum dan Informasi;
5. Seksi Kepatuhan Internal; dan
6. Kelompok Jabatan Fungsional;

Adapun tugas masing-masing unit kerja di KPKNL Sorong adalah:

 

1.    SubbagianUmum mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL Sorong;

 

2.   SeksiPengelolaan Kekayaan Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pemusnahan, pengawasan, pengendalian, bimbingan teknis, penatausahaan dan akuntansi serta penyusunan laporan/daftar barang milik negara/kekayaan negara;

 

3.   Seksi Piutang Negara mempunyai tugas penyiapan bahan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, bimbingan teknis, dan pembinaan, penatausahaan, penagihan serta optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;


4.   Seksi Hukum dan Informasi mempunyai tugas melakukan penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungan kemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi, penyiapan bahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan laporan tahunan, penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;


5.   Seksi Kepatuhan Internal mempunyai tugas melakukan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

 

6.  Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah mempunyai tugas yaitu melaksanakan kegiatan di bidang Penilaian yang meliputi properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam;


7.    Jabatan Fungsional Pelelang mempunyai tugas melaksanakan penjualan barang secara lelang, yang meliputi Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela.



KOMPOSISI PEGAWAI KPKNL SORONG

 

Dalam menjalankan semua tugasnya, KPKNL Sorong memiliki 24 Pegawai PNS serta didukung oleh 10 pegawai Non PNS (PPNPN), dengan komposisi 30 laki-laki dan 4 perempuan.

 

 

WILAYAH KERJA

 

Wilayah kerja KPKNL Sorong meliputi seluruh Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 1 Kotamadya dan 12 Kabupaten dengan luas wilayah sekitar 102.955 km2. Di sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Papua, di selatan dengan Provinsi Maluku, di sebelah barat dengan Provinsi Maluku Utara dan disebelah utara Samudra Pasifik. Selain itu KPKNL Sorong juga melayani 421 satuan kerja pada 17 Kementerian dan 15 Lembaga, 15 Pemerintah Daerah dan 32 Lembaga Perbankan/Non Perbankan yang berada di Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat. Kontur wilayah yang sebagian besar pegunungan dan kepulauan serta akses transportasi yang masih terbatas merupakan tantangan tersendiri bagi pegawai KPKNL Sorong dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada para pemangku kepentingan.

 

Adapun kota dan kabupaten yang termasuk wilayah kerja KPKNL Sorong sebagai berikut:


Provinsi Papua Barat Daya:

1.  Kota Sorong

2.  Kabupaten Sorong

3.  Kabupaten Sorong Selatan

4.  Kabupaten Maybrat

5.  Kabupaten Tambraw

6.  Kabupaten Raja Ampat

Provinsi Papua Barat:

1.  Kabupaten Manokwari

2.  Kabupaten Manokwari Selatan

3.  Kabupaten Pegunungan Arfak

4.  Kabupaten Kaimana

5.  Kabupaten Teluk Bintuni

6.  Kabupaten Fakfak

7.  Kabupaten Teluk Wondama



Wilayah Kerja
Kota Sorong
Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong Selatan
Kabupaten Tambrauw
Kabupaten Maybrat
Kabupaten Fakfak
Kabupaten Kaimana
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Manokwari Selatan
Kabupaten Pegunungan Arfak
Kabupaten Teluk Wondama
Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Raja Ampat
Prestasi KPKNL Sorong
Juara I Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) Kementerian Keuangan
Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020
Penghargaan Nagara Dana Abyakta sebagai Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022
Peta Lokasi KPKNL Sorong
Alamat Kantor
Gedung Keuangan Negara Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya - 98419
(0951) 324868
kpknl.sorong@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini