Sorong (19/12) Kepala KPKNL Sorong Antonius
Arie Wibowo menghadiri rapat dalam
rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI Masa Persidangan II Tahun
2022-2023 ke Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan pada tanggal 19
Desember 2022 di Kota Sorong bertempat di Hotel Aston Sorong.
Kunjungan
Kerja Reses Komisi XI DPR RI dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan sebagai
mitra kerja Komisi XI DPR RI. Kementerian Keuangan dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon
Arsala, dan didampingi oleh unit vertikal Kementerian keuangan yang ada di Provinsi
Papua Barat yaitu Kepala Kanwil DJPB Provinsi Papua Barat Bayu Andi Prasetya (juga
menjabat Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat), Kepala Kanwil DJBC Khusus Papua Gatot
Sugeng Wibowo, Kepala KPKNL Sorong Antonius Arie Wibowo, Kepala KPPN Sorong
Budi Hartadi, Kepala KPPN Manokwari Asyik Fauzi, serta Kepala KPP Pratama
Sorong Bambang Setiawan.
Rombongan Komisi
XI DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan M. Amir Uskara. Kunjungan kerja bertujuan untuk
memperoleh masukan/aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan guna
meningkatkan perekonomian di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Amir
menyampaikan ikhtisar perekonomian di Provinsi Papua Barat seperti kredit korporasi
mengalami penurunan yang diakibatkan dampak pandemi Covid-19, sementara sektor Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkat sebagai indikasi aktivitas
perdagangan yang terus tumbuh. Beliau juga menyampaikan bahwa Komisi XI DPR
ingin memperoleh informasi tentang peran serta pemerintah di Provinsi Papua
Barat yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan,
Pemerintah Daerah, Bank Himbara, Jamkrindo, dan Askrindo.
Dalam rapat tersebut, Kementerian
Keuangan yang diwakili oleh Bayu Andi Prasetya menyampaikan kinerja fiskal di Provinsi
Papua Barat. Penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran
2021-2022 dibagi menjadi tiga sektor utama yaitu Sektor Penanganan Kesehatan, Sektor
Perlindungan Sosial, dan Sektor Penguatan Pemulihan Ekonomi. Sektor Perlindungan
Sosial menjadi yang terbesar dengan nilai realisasi Rp.1,35 triliun. Tingginya realisasi
penyaluran mengingat fungsi APBN sebagai shock
absorber atas kenaikan harga minyak goreng dan bahan bakar minyak di
tahun 2022. Penerimaan pajak maupun Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) realisasinya sudah di atas 100 persen dari target
tahun 2022. Realisasi belanja negara yang
selalu berada di atas angka 97 persen selama dua tahun berturut-turut. Adapun
PNBP dari Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang terus mengalami
tren positif selama tiga tahun dengan nilai Rp.7,53 miliar, Rp7,24 miliar, dan Rp.10,34
miliar selama tahun 2020 hingga 2022. Terkait sumber pendapatan utama APBD Provinsi
Papua Barat berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar 90,85 persen dengan
realisasi belanja mencapai 61,01 persen di tahun 2022. Alokasi Transfer ke Daerah
dan Dana Desa (TKDD) mengalami peningkatan di tahun 2022 sebesar 10,10 persen
(YoY). Alokasi DAK fisik dan Otonomi Khusus di tahun 2022 juga meningkat secara
signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk
terus mengawal pelaksanaan APBN agar tetap responsif, fleksibel, dan
berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat. Strategi
tersebut meliputi dukungan pemerintah terhadap keuangan daerah, pelaksanaan
otonomi khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya, pemberdayaan
UMKM Papua Barat, penguatan regional
chief economist, peningkatan kualitas dan delivery layanan Kemenkeu,
kolaborasi dengan Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah, serta
optimalisasi TKDD.