Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
KPKNL Sorong Raih Penghargaan Nagara Dana Abyakta sebagai Unit Kerja Berpredikat Menuju WBBM Tahun 2022
Bahrahmat Simamora
Rabu, 14 Desember 2022   |   252 kali

Sorong - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong meraih Penghargaan Nagara Dana Abyakta sebagai unit kerja berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022. Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kemenkeu 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2022 di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan diterima oleh Kepala KPKNL Sorong, Antonius Arie Wibowo.

 

Acara dihadiri oleh Menteri Keuangan bersama jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, perwakilan penerima Penghargaan Nagara Dana Abyakta sebagai unit kerja berpredikat menuju WBBM Tahun 2022 dari masing masing unit Eselon I, dihadiri juga oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan Agung. Acara ini sekaligus merupakan Puncak Acara Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan yang mengambil  tema Integritas Tangguh Pulih Bertumbuh

 

Kepala KPKNL Sorong Antonius mengatakan penghargaan sebagai unit kerja berpredikat WBBM Tahun 2022 merupakan berkah dan amanah bagi KPKNL Sorong. Berkah artinya semangat kerja keras untuk melayani dengan penuh integritas diapresiasi oleh publik, stakeholder dan organisasi. Amanah karena anugrah apresiasi WBBM merupakan tugas mulia untuk mempetahankan predikat sebagai kantor yang bersih dalam memberikan pelayanan sekaligus menjadi suri teladan, Island of integrity bagi lingkungan khususnya di wilayah kerja KPKNL Sorong yaitu Propinsi Papua Barat dan Propinsi Papua Barat Daya. "Penghargaan Nagara Dana Abyakta sebagai unit kerja berpredikat menuju WBBM Tahun 2022 merupakan perjalanan panjang dan tidak mudah, sehingga pada saat yang sama Antonius juga memberikan ucapan terima apresiasi atas seluruh Andalan (sebutan pegawai-red)) KPKNL Sorong," ungkapnya.

 

Tahun 2022 Kementerian Keuangan melakukan evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM secara mandiri. Pelaksanaan evaluasi secara mandiri sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona ZI Menuju WBK/WBBM di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengusulan Unit Kerja Dalam Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM dimana instansi pemerintah yang telah memiliki unit kerja berpredikat menuju WBK/WBBM lebih dari 30 persen dapat melaksanakan evaluasi secara mandiri. Tahun 2022 unit kerja dilingkungan Kemenkeu yang memperoleh predikat WBK/WBBM sebanyak 269 unit kerja yang terdiri dari  186 unit kerja menuju WBK dan 83 unit kerja menuju WBBM. Evaluasi mandiri dilaksanakan Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Kementerian PAN-RB, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman RI.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini