Sorong - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Sorong meraih Penghargaan Nagara Dana Abyakta sebagai unit kerja
berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) Kemenkeu 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2022 di
Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan diterima oleh Kepala KPKNL Sorong,
Antonius Arie Wibowo.
Acara dihadiri oleh Menteri Keuangan bersama jajaran
pimpinan Kementerian Keuangan, perwakilan penerima Penghargaan Nagara Dana
Abyakta sebagai unit kerja berpredikat menuju WBBM Tahun 2022 dari masing
masing unit Eselon I, dihadiri juga oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,
Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan Agung. Acara ini sekaligus merupakan
Puncak Acara Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan yang mengambil tema Integritas Tangguh Pulih Bertumbuh
Kepala KPKNL Sorong Antonius mengatakan penghargaan sebagai
unit kerja berpredikat WBBM Tahun 2022 merupakan berkah dan amanah bagi KPKNL
Sorong. Berkah artinya semangat kerja keras untuk melayani dengan penuh
integritas diapresiasi oleh publik, stakeholder dan organisasi. Amanah karena
anugrah apresiasi WBBM merupakan tugas mulia untuk mempetahankan predikat
sebagai kantor yang bersih dalam memberikan pelayanan sekaligus menjadi suri
teladan, Island of integrity bagi lingkungan khususnya di wilayah kerja KPKNL
Sorong yaitu Propinsi Papua Barat dan Propinsi Papua Barat Daya.
"Penghargaan Nagara Dana Abyakta sebagai unit kerja berpredikat menuju
WBBM Tahun 2022 merupakan perjalanan panjang dan tidak mudah, sehingga pada
saat yang sama Antonius juga memberikan ucapan terima apresiasi atas seluruh
Andalan (sebutan pegawai-red)) KPKNL Sorong," ungkapnya.
Tahun 2022 Kementerian Keuangan melakukan evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM secara mandiri. Pelaksanaan evaluasi secara mandiri sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona ZI Menuju WBK/WBBM di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengusulan Unit Kerja Dalam Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM dimana instansi pemerintah yang telah memiliki unit kerja berpredikat menuju WBK/WBBM lebih dari 30 persen dapat melaksanakan evaluasi secara mandiri. Tahun 2022 unit kerja dilingkungan Kemenkeu yang memperoleh predikat WBK/WBBM sebanyak 269 unit kerja yang terdiri dari 186 unit kerja menuju WBK dan 83 unit kerja menuju WBBM. Evaluasi mandiri dilaksanakan Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Kementerian PAN-RB, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman RI.