Sorong (17/11) KPKNL Sorong memberikan Bimbingan Teknis terkait
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada acara Penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama Polda Papua Barat dengan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku
serta Bimtek Sosialisasi BMN dan Pelatihan Operator Sakti Modul Aset Tetap dan
Persediaan di Lingkungan Polda Papua Barat yang diselenggarakan oleh Kepolisian
Daerah (Polda) Papua Barat di Hotel Vega Kota Sorong. Acara ini merupakan sinergi
Kemenkeu Satu dengan Polda Papua Barat dalam pengelolaan Barang Milik Negara
(BMN). Narasumber Kemenkeu Satu dalam acara tersebut berasal dari KPKNL Sorong
dan KPPN Sorong. Peserta bimbingan teknis merupakan operator aplikasi SAKTI (Sistem
Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang berasal dari Kepolisian Resor (Polres)
Sorong Kota, Polres Sorong, Polres Sorong Selatan, Polres Raja Ampat, Polres
Tambrauw, dan Polres Maybrat.
Narasumber KPKNL Sorong disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Rizar Anugraha dengan membawakan
materi Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN. Beliau menyampaikan Siklus Pengelolaan
BMN antara lain terkait tata cara penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan
penghapusan BMN.
Bimbingan
teknis ini merupakan wujud kolaborasi Kemenkeu Satu dalam memberikan pelayanan
kepada seluruh pengguna layanan. KPKNL Sorong selalu memberikan kinerja secara
maksimal, kolaborasi dan sinergi dengan semua
pengguna layanan. Terus bersinergi agar selalu meningkatkan dan
pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna layanan.