Sorong (9/11) KPKNL Sorong melakukan Rapat
Penuntasan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah pada Provinsi
Papua Barat Tahun 2022. Rapat diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dibuka oleh Kepala
KPKNl Sorong Antonius Arie Wibowo dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara Rizar Anugraha. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Nandang Supriyadi, Kanwil
Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua Barat, Kanwil Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Kantor Pertanahan se-Provinsi Papua Barat
dan seluruh satuan kerja lingkup KPKNL Sorong yang memiliki target sertipikasi tahun
2022.
Antonius dalam kata sambutannya
mengucapkan terima kasih atas kesediaan para hadirin dalam rapat penuntasan
sertipikasi BMN berupa tanah di Kementerian/Lembaga pada Propinsi Papua Barat. Antonius mengajak semua pihak untuk melakukan sinergi dan bekerja sama untuk
menyukseskan penertiban BMN berupa tanah di Provinsi Papua Barat. Semoga semua
permasalahan yang timbul dalam proses pensertipikatan BMN berupa tanah di Provinsi
Papua Barat dapat diatasi dengan baik.
Untuk memastikan permasalahan yang dihadapi
oleh setiap satuan kerja, Rizar menanyakan jumlah bidang tanah yang sudah terbit
sertipikatnya dan yang masih proses penerbitan. Ini untuk memastikan bahwa setiap
kendala yang dihadapi oleh satuan kerja harus memiliki solusi. Rizar juga
menanyakan dan meminta pendapat dari kantor pertanahan setempat untuk setiap
permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja.
Rapat ditutup oleh Kepala Bidang PKN. Dalam closing statement, Nandang mengajak para
hadirin agar bersinergi dan bekerja sama serta mengakselerasi proses penerbitan
sertipikasi. Pensertipikatan BMN berupa tanah bertujuan sebagai upaya
pengamanan aset negara.