Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
Tim Penilai KPKNL Sorong Lakukan Penilaian BMN Eks KKKS BP Berau Ltd
Ade Setiana
Jum'at, 22 April 2022   |   157 kali

Kondisi menjalankan puasa ramadhan dan cuaca terik di Site LNG Tangguh, Kelurahan Tanah Merah, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, tidak menyurutkan semangat Tim Penilai KPKNL Sorong untuk melaksanakan tugasnya melakukan survey lapangan atas objek penilaian berupa Barang Milik Negara (BMN) eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Selama kurang lebih dua puluh hari, mulai tanggal 23 Maret 2022 sampai dengan 14 April 2022, Tim Penilai KPKNL Sorong yang terdiri dari Ferry Notarianthony Suryahadi, Try Alim Nasrudin, dan Akbar Jamaluddin, melakukan survey terhadap BMN eks KKKS tersebut berupa Material Persediaan dan Kendaraan Bermotor Roda Empat. Kegiatan ini turut didampingi oleh tim dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta tim dari BP Berau Ltd. Tujuan penilaian ini adalah untuk menentukan nilai wajar atas BMN eks KKKS tersebut, yang selanjutnya digunakan dalam proses pemindahtanganan dengan cara penjualan melalui lelang.


Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang selanjutnya disingkat KKKS adalah Badan Usaha atau Bentuk Badan Usaha Tetap yang diberikan wewenang untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi pada suatu wilayah kerja berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Badan Pelaksana. Barang yang menjadi milik/kekayaan negara yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama, yang selanjutnya disebut BMN yang

berasal dari KKKS adalah seluruh barang dan peralatan yang diperoleh atau dibeli KKKS dan yang secara langsung digunakan dalam kegiatan usaha hulu.


Akbar, salah satu anggota Tim Penilai KPKNL Sorong menceritakan serunya perjalanan untuk menuju ke lokasi dari Kota Sorong. Perjalanan dari Kota Sorong dimulai dengan menggunakan pesawat terbang menuju ke Kota Ambon sebagai tempat transit berganti pesawat dan melakukan karantina bagi seluruh tim serta dilakukan test PCR. Hal ini dilakukan sesuai prosedur yang diterapkan BP Berau Ltd selama pandemi Covid-19 bagi para pegawai atau visitor sebelum memasuki Site Area LNG Tangguh. Setelah selesai karantina di Ambon, tim berangkat menuju ke Bandara Babo di Kabupaten Teluk Bintuni menggunakan pesawat terbang, kemudian dari Bandara Babo melanjutkan perjalanan menuju Site LNG Tangguh menggunakan speed boat selama satu jam.


Kegiatan survey lapangan dilakukan dengan meninjau secara langsung BMN yang menjadi objek penilaian yang tersebar di dalam kontainer maupun di tanah lapang. Prosesnya mulai dari pendataan dan pencocokan objek penilaian dengan data awal yang diterima dalam dokumen permohonan penilaian, pengecekan kondisi objek penilaian baik kuantitas maupun kualitas, serta penandatanganan Berita Acara Survei Lapangan oleh Tim Penilai dari KPKNL Sorong, Tim dari PPBMN Kementerian ESDM dan Tim dari BP Berau Ltd.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini