Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tim KPKNL Singkawang Lakukan Koordinasi BMN di Bengkayang
Arlie Irham Yusdika
Kamis, 30 Juni 2022   |   138 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berupaya untuk menjadi pengelola aset di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Bengkayang. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kebijakan DJKN sebagai distinguished asset manager.

Untuk itu, pada tanggal 27 Juni 2022 yang lalu, Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Ratna Astuti dan Pejabat Pejabat Fungsional Penilai Ahli Pertama (Dhyan Virawan Suhendra dan Decky Fitriadi) serta staf Seksi PKN, Arlie Irham Yusdika mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkayang, Polres Bengkayang, dan Lanud Harry Hadisoemantri di Bengkayang.  Kunjungan dimaksud dilakukan dalam rangka melaksanakan koordinasi dan pengawasan serta pengendalian (wasdal) terhadap penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) serta proses penilaiannya.

Dalam kesempatan tersebut, tim KPKNL Singkawang menyampaikan hal-hal terkait pemanfaatan dan penilaian barang rampasan pada Kejari Bengkayang, penghapusan dan penilaian ulang BMN pada Polres Bengkayang, dan optimalisasi aset pada Lanud Harry Hadisoemantri. Kepala KPKNL Singkawang berpesan kepada para satuan kerja agar dapat segera mengajukan permohonan pemanfaatan aset apabila terdapat aset yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsinya sehingga dapat dioptimalkan. Hal ini mendukung pesan dari Menteri Keuangan bahwa Aset (Barang Milik Negara) jangan sampai ‘tertidur’. Pemanfaatan aset seperti untuk sewa, selain dapat menambah pendapatan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dapat membantu meningkatkan gairah perekonomian, misalnya jika aset tersebut disewakan untuk pelaku UMKM.

Selain itu, Kepala KPKNL Singkawang juga melakukan koordinasi terkait sertipikasi tanah pada Kantah Bengkayang. Tujuannya adalah mencapai kesepahaman dan komitmen bersama untuk dapat segera menerbitkan sertipikat untuk tanah-tanah yang digunakan dan dikuasai oleh Kementerian/Lembaga, agar kedudukannya kuat secara hukum dan tidak terjadi tumpang tindih klaim kepemilikan tanah baik antar instansi negara maupun dengan warga sekitar. (RNI/AIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini