Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang Lakukan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN
Retno Nur Indah
Kamis, 29 Juli 2021   |   112 kali

Pada hari Senin dan Rabu (26 dan 28 Juli 2021) KPKNL Singkawang melaksanakan rapat koordinasi percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Pelaksana Jalan Nasional (PJN) I Kalimantan Barat dan tanah Zidam XII/Tanjungpura yang terletak di Kabupaten Sambas. 

Rapat pada hari Senin dilaksanakan dengan mengundang Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalimantan Barat yang diwakili oleh Bp. Kusnata, KPKNL Pontianak yang diwakili oleh Bp. Yanuardi, dan Kantor Pertanahan (Kantah) Singkawang yang diwakili oleh Ibu Yuliana.  Rapat dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting dan dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Bp. Edward U.P. Nainggolan.  Acara kemudian dilanjutkan oleh Kepala KPKNL Singkawang, Bp. Odyses M. Sinurat dan membahas permasalahan sertipikasi BMN pada PJN I Kalbar.  Dari hasil pembahasan, PJN I akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke Kantah Sambas untuk penandatanganan gambar ukur.  Adapun untuk bidang tanah yang bermasalah akan dipotong dan yang free and clear dilanjutkan proses sertipikasinya. 

Selanjutnya, dilakukan rapat kembali pada hari Rabu namun dengan peserta yang berbeda karena pembahasan difokuskan pada proses sertipikasi BMN pada Tanah Zidam XII/Tanjungpura.  Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Singkawang dengan moderator Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Ibu Ratna Astuti.  Peserta rapat adalah Ibu Yuliana Kepala Kantah Kab. Sambas, Bp. Rendy dari Kantah Sambas, Mayor Deden dari Zidam XII/Tanjungpura, Bp. Darnadi Kabid PKN Kanwil DJKN Kalbar, Bp. Gunawan Kasi PKN Bidang PKN Kanwil DJKN Kalbar, dan Bp. Yanuardi Kasi PKN KPKNL Pontianak.

Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas kendala yang dihadapi dalam sertipikasi, dengan hasil akhir memperoleh solusi yang dapat mempercepat proses sertipikasi BMN pada Tanah Zidam XII/Tanjungpura

Permasalahan pada BMN tanah pada Zidam XII/Tpr lebih kompleks, diantaranya terdapat tanah yang masuk dalam Kawasan Pertanian Lahan Basah yang masih menunggu rekomendasi Dinas PUPR Kabupaten Sambas, overlapping dengan tanah rakyat, terdapat tanah yang merupakan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T), dan terdapat juga tanah yang tidak bisa dilanjutkan proses sertipikasinya karena masuk kawasan hutan.  Permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kantah Sambas dan Zidam XII/Tanjungpura agar dapat diselesaikan.

Kesimpulan rapat bahwa proses sertipikasi akan dilanjutkan oleh satker Pengguna BMN dan DJKN akan terus melakukan koordinasi dengan BPN terkait program sertipikasi BMN.  Kunci dari permasalahan ini adalah sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak dan jika terdapat kendala dapat didiskusikan bersama.

 

Oleh : Tim HI dan PKN KPKNL Singkawang

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini