Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN dan SIMANTAP untuk Updating Data Tanah pada Master Aset
Arifatul Faizah
Senin, 22 Maret 2021   |   638 kali


Singkawang – Selasa (16/03/2021) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Gunung Poteng KPKNL Singkawang dengan dihadiri seluruh operator BMN pada satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Singkawang yang berjumlah 16 Satker.

Bimtek dibuka oleh Plh. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Retno Nur Indah. Dalam sambutannya Retno menyampaikan bahwa updating dokumen kepemilikan aset ini merupakan langkah yang sederhana, namun berdampak besar karena pada tahun 2022 ditarjetkan semua tanah BMN telah disertifikatkan.  Oleh karena itu, data yang valid dibutuhkan agar tidak ada tanah BMN yang ketinggalan belum disertipikatkan.  Kegiatan ini juga untuk menghimpun data kira-kira tanah mana yang bersengketa atau belum free and clear yang nantinya perlu dieskalasi ke pusat dan dilakukan koordinasi dengan BPN RI untuk penyelesaian sertifikatnya.  Selain itu, updating data ini juga perlu dilaksanakan karena terdapat data tanah yang berbeda-beda yang dihasilkan oleh aplikasi SIMAK, SIMAN dan SIMANTAP.

Narasumber dalam Bimtek ini adalah Ahmad Taufiq R, pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Dalam pemaparannya Ahmad menyampaikan tentang penggunaan aplikasi SIMAN dan SIMANTAP untuk update data tanah pada Master Aset dan SIMANTAP sesuai dengan kondisi terkini.  Selanjutnya dilakukan input data sertifikat dan dokumen-dokumen tanah lainnya pada Master Aset SIMAN.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Identifikasi dan Verifikasi Data Barang Milik Negara berupa tanah antara KPKNL dengan satuan kerja selaku pihak yang menatausahakan bidang tanah pada Master Aset dengan mekanisme sebagaimana tertuang dalam Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang telah disampaikan.  Selain itu Bimtek juga dilaksanakan dalam rangka percepatan penyelesaian pensertipikatan BMN berupa tanah sehingga perlu dilakukan pengkinian data tanah pada Master Aset dan SIMANTAP sesuai dengan kondisi terakhir.

Output dari pelaksanaan identifikasi dan verifikasi data BMN berupa tanah pada satuan kerja Kementerian/Lembaga dimaksud adalah data seluruh tanah pada setiap satuan kerja; data tanah yang sudah bersertifikat sesuai ketentuan yaitu a.n. Pemerintah c.q Kementerian/Lembaga (lengkap dengan nomor dan tanggal hak); data tanah yang sudah bersertifikat belum sesuai ketentuan (sertifikat a.n. Pemerintah c.q. K/L lain, sertifikat a.n. Kementerian/Lembaga); data tanah yang belum bersertifikat; dan data tanah yang bermasalah yang berpotensi tidak dapat disertifikatkan lengkap dengan penjelasan permasalahan atas tanah tersebut.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini