Singkawang –
Selasa (16/03/2021) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Singkawang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Aset Negara (SIMAN). Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Gunung Poteng KPKNL
Singkawang dengan dihadiri seluruh operator BMN pada satuan kerja (satker) di
wilayah kerja KPKNL Singkawang yang berjumlah 16 Satker.
Bimtek dibuka
oleh Plh. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Retno Nur Indah. Dalam
sambutannya Retno menyampaikan bahwa updating dokumen kepemilikan aset
ini merupakan langkah yang sederhana, namun berdampak besar karena pada tahun
2022 ditarjetkan semua tanah BMN telah disertifikatkan. Oleh karena itu, data yang valid dibutuhkan
agar tidak ada tanah BMN yang ketinggalan belum disertipikatkan. Kegiatan ini juga untuk menghimpun data kira-kira tanah mana yang
bersengketa atau belum free and clear
yang nantinya perlu dieskalasi ke pusat dan dilakukan koordinasi dengan BPN RI untuk
penyelesaian sertifikatnya. Selain itu, updating
data ini juga perlu dilaksanakan karena terdapat data tanah yang berbeda-beda yang dihasilkan oleh aplikasi SIMAK, SIMAN dan SIMANTAP.
Narasumber
dalam Bimtek ini adalah Ahmad Taufiq R, pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara. Dalam pemaparannya Ahmad menyampaikan tentang penggunaan aplikasi SIMAN
dan SIMANTAP untuk update data tanah pada Master Aset dan SIMANTAP
sesuai dengan kondisi terkini.
Selanjutnya dilakukan input data sertifikat dan
dokumen-dokumen tanah lainnya pada Master Aset SIMAN.
Bimtek ini
merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Identifikasi dan Verifikasi Data
Barang Milik Negara berupa tanah antara KPKNL dengan satuan kerja selaku pihak
yang menatausahakan bidang tanah pada Master Aset dengan mekanisme sebagaimana
tertuang dalam Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang telah disampaikan. Selain itu Bimtek juga dilaksanakan dalam
rangka percepatan penyelesaian pensertipikatan BMN berupa tanah sehingga perlu
dilakukan pengkinian data tanah pada Master Aset dan SIMANTAP sesuai dengan
kondisi terakhir.
Output
dari pelaksanaan identifikasi dan verifikasi data BMN berupa tanah pada satuan
kerja Kementerian/Lembaga dimaksud adalah data seluruh tanah pada setiap satuan
kerja; data tanah yang sudah bersertifikat sesuai ketentuan yaitu a.n.
Pemerintah c.q Kementerian/Lembaga (lengkap dengan nomor dan tanggal hak); data
tanah yang sudah bersertifikat belum sesuai ketentuan (sertifikat a.n. Pemerintah
c.q. K/L lain, sertifikat a.n. Kementerian/Lembaga); data tanah yang belum
bersertifikat; dan data tanah yang bermasalah yang berpotensi tidak dapat
disertifikatkan lengkap dengan penjelasan permasalahan atas tanah tersebut.