Dalam melaksanakan tugas dan
fungsi pelayanan lelang di KPKNL Singkawang, Rabu (27/01/21) Marta Nelly selaku
Kepala Seksi Lelang KPKNL Singkawang bersama dengan Kuncoro selaku Jafung pelelang
melaksanakan penggalian potensi lelang perdana di tahun 2021 yang dilaksanakan di
tiga stakeholder KPKNL Singkawang yang berlokasi di Kabupaten Sambas,
stakeholder tersebut yakni BKD Sambas, BPN Sambas dan Polres Sambas.
Dalam kunjungannya
pada BKD Kabupaten Sambas, Kasi lelang ditemani dengan Jafung lelang bertemu
dengan Albert. Albert menyampaikan bahwa pada BKD Sambas juga
terdapat beberapa objek yang disiapkan untuk dilelang dalam waktu dekat, pihak
BKD juga sedang mempersiapkan berkas permohonan yang akan diajukan karena
memang ada banyak barang yang akan dilelang. Kunjungan kami selanjutnya ke BPS
Sambas. Dalam kunjungan ini Kasi Pelayanan Lelang dan Jafung Pelelang bertemu
dengan Bapak Sumarno. Sama halnya dengan BKD Sambas, BPS Sambas juga tengah
mempersiapkan permohonan lelang untuk melakukan penganjuan lelang pada KPKNL
Singkawang. BPS Sambas telah berencana untuk melakukan lelang barang
inventaris, beberapa motor dan mobil sejak tahun lalu, akan tetapi karena adanya
alasan tertentu pengajuan pelaksanaan lelang baru dapat dilakukan saat ini.
Kunjungan terakhir dilakukan di Polres Sambas. Pada kunjungannya ke Polres
Sambas Kasi Lelang dengan Jafung Lelang bertemu dengan Dwi Yono. Pada
polres Sambas juga terdapat beberapa objek yang akan dilelang diawal tahun ini
dan masih dalam proses persiapan pengajuan permohonan lelang.
Pelaksanaan penggalian potensi lelang merupakan
tugas dan fungsi pada seksi lelang yang dilakukan secara rutin dengan
mengunjungi stakeholder untuk meningkatkan frekuensi lelang. Selaku kepala
seksi lelang, Marta Nelly menanyakan ada tidaknya potensi lelang pada
stakeholder tersebut, Marta Nelly juga menjelaskan beberapa persyaratan yang
perlu dipenuhi dalam proses pengajuan lelang pada KPKNL Singkawang. Selain itu
pada kesempatan ini Marta Nelly selaku kepala seksi pelayanan lelang juga melakukan
sosialisasi kepada stakeholder adanya PMK baru dalam pelaksanaan lelang, yaitu
PMK 213.PMK.06/2020 tentang petunjuk pelaksanaan lelang, adanya sosialisasi ini
diharapkan stakeholder dapat mengetahui beberapa perubahan baru dalam proses pelaksanaan
lelang.