Kamis
(21/01/21) KPKNL Singkawang melakukan rapat pembahasan penetapan jabatan dan
peringkat pelaksana umum dan pelaksana khusus di lingkungan KPKNL Singkawang.
Rapat ini dilakukan secara daring melalui zoom
meeting dan dihadiri oleh Kepala Kantor KPKNL Singkawang, Kepala Subbagian umum dan seluruh kepala seksi di KPKNL Singkawang serta Pejabat Pembina Kepegawaian Kanwil DJKN Kalimantan Barat yaitu Kasubag
Kepegawaian.
Sidang penetapan
kenaikan grading dimulai pada pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Odyses
selaku Kepala KPKNL Singkawang. Sidang kenaikan grading merupakan salah satu
kegiatan rutin tahunan yang diadakan untuk meninjau apakah pelaksana yang
diusulkan dapat naik grading. Kenaikan grading pada pelaksana dapat terjadi
apabila pelaksana tersebut memenuhi persyaratan. Pelaksana dengan nilai NEP pada
dua periode dalam kategori baik dapat diusulkan untuk kenaikan grading, tetapi
dalam kondisi tertentu ada beberapa faktor yang bisa membuat pelaksana tersebut
tidak dapat diusulkan untuk kenaikan gradingnya, misalkan seperti terkendala
karena tidak memenuhi syarat minimal pendidikan suatu grading atau adanya suatu
hukuman disiplin yang sedang berjalan pada pelaksana tersebut. Dalam paparannya
selaku kasubbag umum KPKNL Singkawang, Dimas Imam menjelaskan pada KPKNL
Singkawang terdapat 5 (lima) pelaksana umum yang memenuhi syarat nilai untuk
diusulkan dapat naik grading tetapi karena ada beberapa kriteria yang tidak
dapat dipenuhi, maka hanya ada 3 (tiga) pelaksana umum yang diusulkan naik grading. Pada
pelaksana khusus terdapat 2 (dua) pelaksana yang diusulkan naik jabatan secara
berkala berdasarkan masa jabatan.
Dari usulan kenaikan grading pada pelaksana umum
dan pelaksana khusus yang diajukan oleh subbagian umum KPKNL Singkawang, kepala
seksi atau atasan langsung dari pelaksana yang bersangkutan juga berhak
menyatakan layak atau tidak layaknya pelaksana tersebut untuk dapat naik
grading. Sehingga didapatkan hasil sidang penetapan grading pada hari ini yaitu
adanya kenaiakan grading pada 3 (tiga) pelaksana umum dan 2 (dua) pelaksana
khusus di lingkungan KPKNL Singkawang. Dimas juga berpesan untuk atasan
langsung yang pelaksananya naik grading, agar tetap melakukan pembinaan dan
tetap mengembangkan kemampuan pelaksana tersebut sehingga dapat tetap
berkontribusi untuk KPKNL Singkawang