Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi
Velient Vinandha
Kamis, 03 Desember 2020   |   137 kali

Rabu (25/11/20) Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) yang dipimpin oleh  Alfian Lisdias Ismanto melakukan penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada KPKNL Singkawang. Pelaksanaan penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dimasa pandemi ini dilakukan dengan kunjungan virtual melalui video conference zoom. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Biro Organta kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari KPKNL Singkawang.

Presentasi dilakukan oleh Odyses Medwan Sinurat selaku kepala KPKNL Singkawang, dalam presentasinya  Odyses menjelaskan profil singkat KPKNL Singkawang, enam area perubahan yang dibentuk untuk menuju wilayah bebas dari korupsi yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik, selain itu Bapak Odyses juga menjelaskan inovasi inovasi yang sudah diciptakan oleh KPKNL Singkawang. Inovasi-inovasi tersebut dibentuk untuk membantu percepatan proses pelayanan dan meningkatkan kualias pelayanan yang ada di KPKNL Singkawang. Inovasi KPKNL Singkawang terdiri dari dua inovasi yaitu inovasi non IT dan inovasi IT.

Inovasi non IT yang ada pada KPKNL Singkawang berupa inovasi percepatan pelayanan unggulan KPKNL Singkawang yang terdiri dari percepatan pelayanan penetapan status penggunaan BMN pada tanah bangunan yang semula 5 hari menjadi 3 hari, pelayanan persetujuan penjualan BMN selain tanah dan bangunan yang semula 7 hari menjadi 6 hari, pelayanan permohonan  keringanan hutang yang semua 15 hari menjadi 10 hari, pelayanan permohonan penarikan pengurusan piutang negara yang semula 3 hari menjadi 2 hari, pelayanan permohonan penebusan barang jaminan senilai/di atas nilai pengikatan yang semula 4 hari menjadi 2 hari, pelayanan penetapan jadwal lelang yang semula 2 hari menjadi 1 hari , pelayanan vertifikasi permohonan penilaian BMN/BMD yang semula 5 hari menjadi 3 hari, pelayanan survey lapangan yang semula 7 hari menjadi 3 hari, pelayanan penyusunan laporan penilaian pada pemanfaatan semula 25 hari menjadi 15 hari, pada pemindahtanganan semula 15 hari menjadi 10 hari.

Sedangkan pada inovasi IT, KPKNL Singkawang mengembangkan tiga buah aplikasi yang dapat membantu proses pelaksanaan tugas dan fungsi, untuk membantu pelaksanaan tugas secara internal terdapat aplikasi SIMFONI (Sistem Aplikasi Pelayanan Informasi) yang dapat meminimalisir pegawai yang lupa melakukan absensi masuk/pulang dengan memberikan notifikasi SMS pengingat absensi, serta menampilkan Informasi Jadwal Petugas APT, akan tetapi dimasa pandemi ini absensi sudah tidak menggunakan fingerprint lagi, sehingga aplikasi SIMFONI kini masih dalam tahap pengembangan ulang menyesuaikan dengan proses absensi di masa pandemi yang dilakukan melalui website. Sedangkan untuk membantu proses pelayanan KPKNL Singkawang dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan terdapat dua aplikasi yang terdiri dari, SIAPPLE (Sistem Informasi Aplikasi Pengumuman Pelaksanaan Lelang) yang memberikan informasi jadwal lelang kepada calon pembeli lelang atas lelang yang akan dilaksanakan maupun yang sudah dilaksanakan, SIAPIN (Sistem Aplikasi Pelayanan Informasi) merupakan aplikasi buku tamu digital dan pengisian kuesioner atas survei kepuasan pengguna layanan di KPKNL Singkawang.

Setelah dilakukan presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Pada diskusi dan tanya jawab ini tim penilai menanyakan capaian NKO KPKNL Singkawang, NKO KPKNL Singkawang telah tercapai 116.23% dengan jumlah IKU keseluruhan 21 IKU. Selain itu juga dibahas pelaksanan lelang di KPKNL Singkawang, KPKNL Singkawang sudah melaksanakan pelaksanaan lelang 100% melalui e-auction. Tim penilaian juga menanyakan bagaimana sertifikasi yang ada pada KPKNL Singkawang, Sertifikasi pada KPKNL Singkawang sudah terlaksana sejak triwulan II tahun 2020 akan tetapi terdapat addendum target dari 112 bidang tanah menjadi 35 bidang tanah, dikarenakan adanya penyesuaian target dari kantor pertanahan. KPKNL Singkawang terus berupaya melakukan pelayanan terbaik untuk menjadi kantor yang dapat memberikan pelayanan prima dan bebas dari korupsi.  

 

Penulis: Velient Vinandha / Seksi HI KPKNL Singkawang

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini