Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Upaya Tak Kenal Lelah Penggalian Piutang Daerah di kota Singkawang
Tourista Dian Cahyana
Kamis, 06 Juli 2017   |   242 kali

Dalam upaya penggalian potensi piutang negara, KPKNL Singkawang terus berupaya menjalin koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi lainnya yang ada di wilayah kota Singkawang. Selain BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi primadona pengurusan piutang macet berskala nasional, wilayah kota Singkawang masih menyimpan potensi dalam pengurusan piutang daerah yang bermasalah dari Pemda setempat, diantaranya berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kota Singkawang, dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan kota Singkawang.

Selasa (20/06/17)KPKNL Singkawang dan Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalimantan Barat mengadakan pertemuan di ruang Kepala Dinas Perindagkop & UKM kota Singkawang, dalam rangka rapat koordinasi sekaligus meningkatkan intensitas hubungan kerja. Dua instansi berbeda ini bersinergi membahas Dana Penyertaan Modal (DPM) pemkot Singkawang kepada Koperasi, Baitul Mall watTamwil (BMT), dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sebagai upaya lanjutan dari koordinasi sebelumnya.

Mengawali pertemuan, Kepala KPKNL Singkawang, Sujarwo, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Disperindagkop & UKM kota Singkawang yang telah bekerja sama dalam pengurusan piutang daerah. Sujarwo juga menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh KPKNL Singkawang. Total berkas penyerahan piutang bermasalah pada Disperindagkop & UKM kota Singkawang sebanyak 28 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN), 11 diantaranya telah lunas dan 1 BKPN dikembalikan. “16 BKPN tersisa akan terus kami upayakan secara maksimal sampai selesai”, tegasnya.

Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kalbar, Prastowo Soebagio menyampaikan agar Disperindagkop & UKM kota Singkawang terus bersinergi dengan KPKNL Singkawang dalam penyelesaian piutang daerah yang bermasalah, karena selain memberikan kontribusi pada penerimaan daerah juga berdampak pada Laporan Keuangan Daerah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam pertemuan itu, Hendryan, Kepala Disperindagkop & UKM kota Singkawang menjelaskan bahwa “kendala terkait dengan data transaksi DPM sudah selesai, mengingat akhir tahun 2016 yang lalu, pihak BPD Kalbar Cabang Singkawang, selaku bank persepsi yang ditunjuk oleh Pemkot Singkawang, telah menyampaikan validasi data transaksi dengan lengkap, mulai periode tahun 2003 s.d. 2006, secara by name by date and by nominal” tuturnya. Pada pertemuan tersebut, sebagai tahap awal pihaknya menyerahkan berkas piutang yang bermasalah sebanyak 21 BKPN. “Ini akan terus kami upayakan penyerahan piutang bermasalah secara bertahap kepada KPKNL Singkawang, setelah verifikasi data dan kelengkapan dokumen selesai”, ungkapnya.

Melanjutkan sinergi dengan SKPD lainnya pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dinas PKPP) kota Singkawang, kami diterima oleh Edy selaku Sekretaris Dinas PKPP. Edy menjelaskan bahwa terdapat piutang yang berasal dari bantuan Pemkot Singkawang melalui Dinas PKPP untuk gabungan kelompok tani, namun terkendala pada data penyaluran karena bantuan untuk kegiatan tersebut sudah sangat lama. Beliau juga menjelaskan bahwa piutang tersebut tetap tercatat dalam Laporan Keuangan dan menjadi salah satu temuan BPK RI. Pada akhir koordinasi, Sujarwo memberikan saran agar data terkait dengan penyaluran bantuan tersebut diinventarisir terlebih dahulu. Beliau juga menyampaikan agar tetap berkoordinasi dengan KPKNL Singkawang terkait dengan penyelesaian piutang macet. (Dtrs/Idrm)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini