Merantau merupakan sebuah tradisi yang sudah jamak di
budaya Indonesia. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, merantau memiliki arti berlayar ataupun mencari penghidupan
di tanah rantau atau pergi ke negeri lain untuk mencari penghidupan, ilmu, dan
sebagainya. Merantau bukanlah perkara
yang sederhana karena dengan merantau maka kita akan jauh dari sanak
keluarga. Namun demikian, seorang perantau harus dapat mengubah hal yang
sulit tersebut menjadi pemicu semangat karena semakin jauh dari sanak keluarga
justru hubungan batin menjadi semakin dekat. Jauh di mata, dekat di hati.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara yang bertugas
di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, tentunya ada
waktu dimana kita diharuskan bertugas di luar homebase. Ada kalanya kita tidak bisa mengajak keluarga
karena kondisi yang tidak memungkinkan. Hal ini membuat kita seperti merantau
jauh dari keluarga. Hal ini pun sedang saya lalui dengan bertugas di KPKNL
Singkawang di Kota Singkawang, sementara keluarga berdomisili di Kota
Pontianak.
Dengan merantau, kita belajar untuk mengelola
keuangan karena bagi banyak orang, penghasilan harus dibagi antara diri sendiri
di perantauan dengan keluarga di rumah. Untuk menyiasati keuangan keluarga, saya mencari
tempat tinggal yang relatif terjangkau dan tidak jauh dari tempat bekerja. Selain itu, saya juga berusaha untuk menekan
pengeluaran yang tidak penting. Hal ini
menurut saya merupakan solusi terbaik.
Merantau membuat kita belajar bersosialisasi dan
berinteraksi dengan masyarakat setempat dengan lebih baik. Hal ini penting karena tempat kita merantau
belum tentu memiliki adat istiadat yang sama dengan tempat asal kita. Kita harus mampu menghargai keberagaman
budaya sebagaimana pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.
Merantau memberikan banyak manfaat bagi seseorang.
Merantau akan menempa seseorang menjadi lebih dewasa, memperluas pengetahuan
dan memperkaya pengalaman hidup.
Editor : Retno