Bencana banjir yang tengah melanda Kota
Singkawang dan beberapa kota lain di Indonesia, bahkan dunia, memang merupakan bencana yang sulit
untuk dihindari. Di beberapa tempat
bahkan terjadi siklus banjir yang terjadi pada periode tertentu, misalnya lima
tahunan, sepuluh tahunan, dan sebagainya.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), banjir adalah peristiwa terbenamnya
daratan (yang biasanya kering) karena volume air meningkat.
Penyebab
umum dari bencana banjir biasanya adalah curah hujan tinggi, drainase yang
tidak baik, dataran rendah, air pasang, berkurangnya lahan hijau, membuang
sampah sembarangan di sungai, dan sebagainya.
Walaupun
sulit dihindari, namun bukan berarti bahwa bencana banjir tidak dapat dimitigasi. Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menjelaskan
bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik
melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan
menghadapi ancaman bencana.
Terdapat 3
langkah antisipasi yang harus dilakukan, yakni sebelum, saat, dan pasca bencana
banjir. Upaya maksimal terbaik yang perlu dilakukan adalah sebelum
bencana banjir terjadi, karena upaya tersebut dapat menghindarkan terjadinya
bencana.
Untuk mencegah
datangnya bencana banjir, perlu dilakukan langkah-langkah seperti tidak
membuang sampah sembarangan, melakukan penghijauan, membuat resapan, penataan Daerah
Aliran Sungai (DAS), membangun sistem pemantauan dan peringatan dini pada
wilayah yang sering terkena banjir, tidak membangun bangunan di bantaran sungai,
meninggikan bangunan, mengamankan dokumen penting, menyiapkan persediaan makanan
dan obat-obatan, menyiapkan penampungan air bersih, dan sebagainya.
Apabila
banjir sudah terjadi, maka hal yang perlu dilakukan adalah mematikan aliran
listrik, evakuasi ke tempat yang lebih tinggi, tidak berjalan di arus air,
jangan mengemudikan mobil di wilayah banjir karena dapat tersapu arus banjir
dengan cepat, waspada saluran air atau tempat melintasnya air yang kemungkinan
akan dilalui oleh arus yang deras karena kerap kali banjir bandang tiba tanpa
peringatan.
Setelah
banjir surut, segera bersihkan rumah dan halaman, waspada terhadap binatang
berbisa dan berbahaya, jaga kesehatan pencernaan karena risiko diare menghantui
pasca banjir, waspada terhadap banjir susulan dan terus ikuti perkembangan
informasi mengenai banjir dari media serta petugas di lingkungan masing-masing.
Dari seluruh upaya tersebut, tentunya langkah antisipasi sebelum terjadinya bahaya banjir merupakan langkah yang paling mendesak untuk dilakukan. Diharapkan dengan melakukan mitigasi sebelum banjir terjadi, maka banjir dapat dihindari.
Referensi:
1.
https://www.jica.go.jp/project/indonesian/indonesia/0800040/materials/pdf/outputs_15.pdf
2.
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5743168/pernah-dengar-mitigasi-bencana-ini-pengertian--10-langkahnya
3.
http://www.mitigasi-bencana.com/?page_id=32
4.
https://pusdataru.jatengprov.go.id/ppid/dokumen/bencana/Apa-itu-banjir-dan-cara-menghadapi-bencana-banjir.pdf
5. http://bpbd.grobogan.go.id/berita/Mitigasi-Bencana-Banjir