Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Banjir, Bisakah Dihindari?
Retno Nur Indah
Selasa, 30 Agustus 2022   |   1140 kali

Bencana banjir yang tengah melanda Kota Singkawang dan beberapa kota lain di Indonesia, bahkan dunia, memang merupakan bencana yang sulit untuk dihindari.  Di beberapa tempat bahkan terjadi siklus banjir yang terjadi pada periode tertentu, misalnya lima tahunan, sepuluh tahunan, dan sebagainya.  Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air meningkat.

Penyebab umum dari bencana banjir biasanya adalah curah hujan tinggi, drainase yang tidak baik, dataran rendah, air pasang, berkurangnya lahan hijau, membuang sampah sembarangan di sungai, dan sebagainya.

Walaupun sulit dihindari, namun bukan berarti bahwa bencana banjir tidak dapat dimitigasi.  Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Terdapat 3 langkah antisipasi yang harus dilakukan, yakni sebelum, saat, dan pasca bencana banjir. Upaya maksimal terbaik yang perlu dilakukan adalah sebelum bencana banjir terjadi, karena upaya tersebut dapat menghindarkan terjadinya bencana.

Untuk mencegah datangnya bencana banjir, perlu dilakukan langkah-langkah seperti tidak membuang sampah sembarangan, melakukan penghijauan, membuat resapan, penataan Daerah Aliran Sungai (DAS), membangun sistem pemantauan dan peringatan dini pada wilayah yang sering terkena banjir, tidak membangun bangunan di bantaran sungai, meninggikan bangunan, mengamankan dokumen penting, menyiapkan persediaan makanan dan obat-obatan, menyiapkan penampungan air bersih, dan sebagainya.

Apabila banjir sudah terjadi, maka hal yang perlu dilakukan adalah mematikan aliran listrik, evakuasi ke tempat yang lebih tinggi, tidak berjalan di arus air, jangan mengemudikan mobil di wilayah banjir karena dapat tersapu arus banjir dengan cepat, waspada saluran air atau tempat melintasnya air yang kemungkinan akan dilalui oleh arus yang deras karena kerap kali banjir bandang tiba tanpa peringatan.

Setelah banjir surut, segera bersihkan rumah dan halaman, waspada terhadap binatang berbisa dan berbahaya, jaga kesehatan pencernaan karena risiko diare menghantui pasca banjir, waspada terhadap banjir susulan dan terus ikuti perkembangan informasi mengenai banjir dari media serta petugas di lingkungan masing-masing.

Dari seluruh upaya tersebut, tentunya langkah antisipasi sebelum terjadinya bahaya banjir merupakan langkah yang paling mendesak untuk dilakukan. Diharapkan dengan melakukan mitigasi sebelum banjir terjadi, maka banjir dapat dihindari.

Referensi:

1.     https://www.jica.go.jp/project/indonesian/indonesia/0800040/materials/pdf/outputs_15.pdf

2.     https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5743168/pernah-dengar-mitigasi-bencana-ini-pengertian--10-langkahnya

3.     http://www.mitigasi-bencana.com/?page_id=32

4.     https://pusdataru.jatengprov.go.id/ppid/dokumen/bencana/Apa-itu-banjir-dan-cara-menghadapi-bencana-banjir.pdf

5.     http://bpbd.grobogan.go.id/berita/Mitigasi-Bencana-Banjir   

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini