Menjelang
bulan suci Ramadhan yang lalu, tepatnya pada 23 Maret 2022, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kebijakan
terkait mudik lebaran. Pemerintah
membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran pada tahun ini dan
menjalankan ibadah tarawih berjamaah di masjid.
Namun tentu saja mudik dapat dilakukan dengan syarat yang ketat, antara
lain sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster, serta
tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Apabila belum mendapatkan vaksin booster, masyarakat diwajibkan untuk
melakukan tes antigen atau PCR untuk memitigasi risiko Covid-19.
Setelah
dua tahun dilarang karena
pandemi Covid-19, akhirnya masyarakat bisa melaksanakan tradisi mudik yang
sempat tertunda. Terlebih lagi karena
pemerintah memutuskan cuti bersama yang dimulai dari 29 April sampai dengan 6
Mei 2022. Ketentuan tersebut ditetapkan mengingat angka Covid-19 yang mulai
melandai dan jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksin dirasa sudah memadai. Sesuai data Kementerian Kesehatan yang
dilansir dari situs cnnindonesia.com, data vaksinasi per 14 April 2022
pukul 12.00 WIB, jumlah warga yang telah menerima
vaksin dosis ketiga atau booster mencapai 29.410.363 orang (14,12 persen).
Adapun capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama yaitu tercatat sebanyak
197.949.702 orang (95,05 persen), sementara capaian dosis kedua yaitu
162.269.263 orang (77,91 persen).
Kebijakan tersebut tentunya sangat melegakan
bagi masyarakat yang belajar dan bekerja jauh dari keluarga, termasuk para
pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pegawai Kemenkeu yang sempat tidak merasakan suasana lebaran bersama
keluarga selama dua tahun, tahun ini merasa bahagia dan bersyukur karena bisa
pulang untuk berlebaran bersama keluarga.
Tradisi mudik dapat menjadi sarana work-life
balance. Mengapa demikian? Saat
pulang kampung, tentu kita akan bertemu dengan keluarga, kerabat, dan
teman-teman lama. Sebagai makhluk
sosial, tentu kita membutuhkan interaksi dengan sesama. Mudik akan memperkuat silaturahmi dan
menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan. Kita juga dapat berbagi kepada
saudara atau tetangga yang membutuhkan.
Selain itu, tradisi mudik dapat memberikan multiplier
effect bagi perekonomian. Para
pemudik tentunya membutuhkan sarana transportasi yang akan menggerakkan
perekonomian di sektor transportasi dengan pembelian tiket pesawat, kapal,
kereta api, bus, travel, dan sebagainya.
Apabila menggunakan kendaraan pribadi pun, akan tetap menggerakkan roda
perekonomian dengan pembelian bahan bakar, pembayaran tol, pembelian makanan
dan minuman apabila berhenti di rest area, dan lain-lain. Pada saat di kampung halaman, pemudik
biasanya juga akan melakukan spending atau pembelanjaan dengan
berwisata, termasuk wisata kuliner dan pembelian oleh-oleh. Sektor-sektor
perdagangan, industri, wisata, dan UMKM yang selama pandemi ini mati suri akan
bergairah karena aktivitas mudik. Pun di bulan Ramadhan tahun ini, sektor
perekonomian sudah mulai bergeliat dengan banyaknya aktifitas yang sudah mulai
berjalan hampir normal. Dengan berjalannya roda perekonomian, tentunya dapat
berdampak baik terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
Walaupun demikian, masyarakat diharapkan
tidak lengah karena potensi penularan Covid-19 masih tetap ada. Untuk itu diharapkan agar masyarakat tetap
menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca
libur lebaran. Selamat mudik, selamat lebaran, jangan lupa prokes-nya ya. (RNI)