Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mudik dan Pemulihan Ekonomi
Retno Nur Indah
Rabu, 27 April 2022   |   993 kali

Menjelang bulan suci Ramadhan yang lalu, tepatnya pada 23 Maret 2022, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kebijakan terkait mudik lebaran.  Pemerintah membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran pada tahun ini dan menjalankan ibadah tarawih berjamaah di masjid.  Namun tentu saja mudik dapat dilakukan dengan syarat yang ketat, antara lain sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  Apabila belum mendapatkan vaksin booster, masyarakat diwajibkan untuk melakukan tes antigen atau PCR untuk memitigasi risiko Covid-19.

Setelah dua tahun dilarang karena pandemi Covid-19, akhirnya masyarakat bisa melaksanakan tradisi mudik yang sempat tertunda.  Terlebih lagi karena pemerintah memutuskan cuti bersama yang dimulai dari 29 April sampai dengan 6 Mei 2022. Ketentuan tersebut ditetapkan mengingat angka Covid-19 yang mulai melandai dan jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksin dirasa sudah memadai.  Sesuai data Kementerian Kesehatan yang dilansir dari situs cnnindonesia.com, data vaksinasi per 14 April 2022 pukul 12.00 WIB, jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster mencapai 29.410.363 orang (14,12 persen). Adapun capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama yaitu tercatat sebanyak 197.949.702 orang (95,05 persen), sementara capaian dosis kedua yaitu 162.269.263 orang (77,91 persen).

Kebijakan tersebut tentunya sangat melegakan bagi masyarakat yang belajar dan bekerja jauh dari keluarga, termasuk para pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  Pegawai Kemenkeu yang sempat tidak merasakan suasana lebaran bersama keluarga selama dua tahun, tahun ini merasa bahagia dan bersyukur karena bisa pulang untuk berlebaran bersama keluarga.

Tradisi mudik dapat menjadi sarana work-life balance.  Mengapa demikian? Saat pulang kampung, tentu kita akan bertemu dengan keluarga, kerabat, dan teman-teman lama.  Sebagai makhluk sosial, tentu kita membutuhkan interaksi dengan sesama.  Mudik akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan. Kita juga dapat berbagi kepada saudara atau tetangga yang membutuhkan.

Selain itu, tradisi mudik dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian.  Para pemudik tentunya membutuhkan sarana transportasi yang akan menggerakkan perekonomian di sektor transportasi dengan pembelian tiket pesawat, kapal, kereta api, bus, travel, dan sebagainya.  Apabila menggunakan kendaraan pribadi pun, akan tetap menggerakkan roda perekonomian dengan pembelian bahan bakar, pembayaran tol, pembelian makanan dan minuman apabila berhenti di rest area, dan lain-lain.  Pada saat di kampung halaman, pemudik biasanya juga akan melakukan spending atau pembelanjaan dengan berwisata, termasuk wisata kuliner dan pembelian oleh-oleh. Sektor-sektor perdagangan, industri, wisata, dan UMKM yang selama pandemi ini mati suri akan bergairah karena aktivitas mudik. Pun di bulan Ramadhan tahun ini, sektor perekonomian sudah mulai bergeliat dengan banyaknya aktifitas yang sudah mulai berjalan hampir normal. Dengan berjalannya roda perekonomian, tentunya dapat berdampak baik terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

Walaupun demikian, masyarakat diharapkan tidak lengah karena potensi penularan Covid-19 masih tetap ada.  Untuk itu diharapkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran. Selamat mudik, selamat lebaran, jangan lupa prokes-nya ya. (RNI)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini