Singaraja
– Selasa (14/02), bertempat di Aula KPKNL Singaraja, Kepala Seksi Kepatuhan
Internal, Yuli Widayat memimpin kegiatan penandatangan kontrak kinerja tahun
2023, dan dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Singaraja, Lucillus Wenang Cailendra Hidajat. Kegiatan yang disambut hangat dan
meriah oleh para pejabat dan pegawai KPKNL Singaraja tersebut membawa tujuan
untuk merencanakan kinerja organisasi selama satu tahun demi memenuhi tugas dan
fungsi secara maksimal.
Dalam
kesempatan tersebut, Wenang membuka dengan sebuah permintaan kepada seluruh
jajaran KPKNL Singaraja untuk bersungguh-sungguh menjaga dan memperkuat
organisasi. KPKNL Singaraja merupakan organisasi vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada
kepala kantor wilayah bali dan nusa tenggara dan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan
di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Selain memiliki tugas, KPKNL
Singaraja memiliki fungsi dalam bidang kekayaan negara, piutang negara,
penilaian, dan lelang. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi-fungsi yang luar
biasa di tahun 2023 ini, perlunya perencanaan yang luar biasa juga dilaksanakan
pada triwulan pertama. Perencanaan merupakan hal krusial yang diperlukan untuk
membuat kerangka kerja terbaik dengan pelaksanaan yang efisien dan menghasilkan
capaian terbaik. Dalam membuat perencanaan penentuan target, pemilihan tim
kerja yang tepat, penentuan tugas, anggaran, dan waktu, hingga rencana cadangan
juga perlu disiapkan sebaik mungkin. Hal-hal tersebut perlu dipertimbangkan dan
dibuat pada saat pembuatan Kontrak Kinerja 1 tahun kedepan.
Acara
pun dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Wenang beserta para
kepala seksi, dan perwakilan jabatan fungsional yang ada. Penandatangan Kontrak
Kinerja merupakan wujud janji seluruh jajaran KPKNL dalam bekerja selama
setahun kedepan kepada organisasi.
Dengan
lancarnya penandatangan kontrak kinerja, menunjukkan selesainya kegiatan pada
hari tersebut. Dari kegiatan tersebut diharapkan, seluruh jajaran KPKNL
Singaraja dapat menyelesaikan seluruh target capaian secara maksimal, dengan
hasil terbaik. Karena kontrak kinerja tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban
atas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang baik dalam bekerja.