Singaraja – Selasa (10/01),
bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL)
Singaraja, pelaksanaan kegiatan verifikasi risalah lelang beserta pemusnahan kertas
sekuritas (security paper) kategori
rusak. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk monitoring Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara
kepada unit vertikal DJKN dibawah naungannya. Kegiatan Security paper merupakan
salah satu dokumen negara yang khusus digunakan sebagai kertas kutipan risalah
lelang milik pemenang risalah lelang. Security paper juga mempunyai fungsi
menghindarkan salah satu tindakan pemalsuan dalam bidang lelang.
Pemusnahan
Security Paper merupakan salah satu tahapan yang akan dilaksanakan KPKNL jika
terjadi kesalahan-kesalahan pada security paper. Dengan melihat Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor
9/KN/2020 Pasal 25 yang menyebutkan apabila terjadi kesalahan dalam pengetikan,
pencetakan, dan/atau rusak secara fisik. Security paper tersebut disimpan di
KPKNL/Kantor Pejabat Lelang Kelas II sebagai security paper kategori rusak lalu
akan ditindaklanjuti dengan pemusnahan security paper. Pemusnahan yang diawasi
oleh bidang lelang ini dibuatkan berita acara pemusnahan security paper dan
ditandangani oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dan
Kepala KPKNL Singaraja.
Selain pemusnahan security paper, terdapat
juga kegiatan verifikasi risalah lelang. Verifikasi risalah lelang dilaksanakan
sebagai bentuk penjagaan kredibilitas risalah lelang yang ada di KPKNL
Singaraja. Serta, hal ini mendukung asas maupun fungsi lelang dan risalah
lelang dalam bidang keamanan, kepastian dan pertanggung jawaban. Verifikasi yang
dilaksanakan oleh bidang lelang kanwil DJKN ini, berbentuk pengumpulan bahan
dan/atau data terkait lelang tersebut, meneliti dan menandatangani semua lembar
verifikasi salinan risalah lelang.
Kegiatan yang dilaksanakan secara santai
dan tetap menjaga asas kehati-hatian ini berlangsung dengan lancar. Dan diharapkan,
jumlah security paper yang dimusnahkan ini dapat diminimalisir seoptimal
mungkin kedepannya, tetapi tetap menjaga prosedur serta ketentuan yang berlaku.