Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Membuka Lembaran Baru dengan Membawa Tertib Administrasi Lelang
Muhammad Ary Hendrawan
Rabu, 11 Januari 2023   |   61 kali

Singaraja – Selasa (10/01), bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, pelaksanaan kegiatan verifikasi risalah lelang beserta pemusnahan kertas sekuritas (security paper) kategori rusak. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk monitoring Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara kepada unit vertikal DJKN dibawah naungannya. Kegiatan Security paper merupakan salah satu dokumen negara yang khusus digunakan sebagai kertas kutipan risalah lelang milik pemenang risalah lelang. Security paper juga mempunyai fungsi menghindarkan salah satu tindakan pemalsuan dalam bidang lelang.

Pemusnahan Security Paper merupakan salah satu tahapan yang akan dilaksanakan KPKNL jika terjadi kesalahan-kesalahan pada security paper. Dengan melihat Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2020 Pasal 25 yang menyebutkan apabila terjadi kesalahan dalam pengetikan, pencetakan, dan/atau rusak secara fisik. Security paper tersebut disimpan di KPKNL/Kantor Pejabat Lelang Kelas II sebagai security paper kategori rusak lalu akan ditindaklanjuti dengan pemusnahan security paper. Pemusnahan yang diawasi oleh bidang lelang ini dibuatkan berita acara pemusnahan security paper dan ditandangani oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dan Kepala KPKNL Singaraja.

Selain pemusnahan security paper, terdapat juga kegiatan verifikasi risalah lelang. Verifikasi risalah lelang dilaksanakan sebagai bentuk penjagaan kredibilitas risalah lelang yang ada di KPKNL Singaraja. Serta, hal ini mendukung asas maupun fungsi lelang dan risalah lelang dalam bidang keamanan, kepastian dan pertanggung jawaban. Verifikasi yang dilaksanakan oleh bidang lelang kanwil DJKN ini, berbentuk pengumpulan bahan dan/atau data terkait lelang tersebut, meneliti dan menandatangani semua lembar verifikasi salinan risalah lelang.

Kegiatan yang dilaksanakan secara santai dan tetap menjaga asas kehati-hatian ini berlangsung dengan lancar. Dan diharapkan, jumlah security paper yang dimusnahkan ini dapat diminimalisir seoptimal mungkin kedepannya, tetapi tetap menjaga prosedur serta ketentuan yang berlaku. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini