Sebagai langkah penguatan integritas di lingkungan KPKNL Singaraja, KPKNL Singaraja mengadakan sosialisasi pada hari Selasa tanggal
26 Juli 2022 dengan tema "Sistem
Pengendalian Internal" dalam rangka pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di KPKNL Singaraja. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara
daring pada aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil KPKNL Singaraja dan para Satuan Kerja serta Stakeholder di lingkungan KPKNL Singaraja. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPKNL Singaraja Lucillus Wenang Cailendra Hidajat dalam sambutannya Wenang menyampaikan bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, besar harapan kami untuk kita senantiasa melakukan perbaikan kedepannya serta dapat membangun ekosistem yang sehat guna tercapainya Good Governance serta lingkungan pelayanan yang berintegras dan bebas KKN serta terus menjungjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan ujar Wenang. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Kepatuhan Internal Yuli Widayat, dalam paparannya, Yuli Widayat menyampaikan definisi, dasar hukum, tujuan dan Penerapan Pengendalian
Intern di Kementerian Keuangan. Setelah materi disampaikan, kegiatan
dilanjutkan dengan diskusi dan peserta nampak antusias dan sangat mendukung dengan sosialisasi Sistem Pengendalian Internal pada KPKNL Singaraja.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan upaya KPKNL Singaraja
menghindari segala jenis gratifikasi dan benturan kepentingan dalam menjalankan
tugas.