Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Tindak Lanjut Penyelesaian Barang Tidak ditemukan dan Barang berlebih Hasil Pelaksanaan Revaluasi BMN
Putu Eka Dewi Yuliastuti
Jum'at, 14 September 2018   |   901 kali

Sosialisasi Tindak Lanjut Penyelesaian Barang Tidak ditemukan dan Barang berlebih Hasil Pelaksanaan Revaluasi BMN KPKNL SINGARAJA tahun 2017 dan 2018

Singaraja (14/9) - Ruang serbaguna KPKNL Singaraja menjadi tempat penyelenggaraan sosialisasi tindak lanjut penyelesaian Barang Milik Negara  tidak ditemukan dan barang berlebih hasil Revaluasi BMN tahun 2017 dan 2018. Hadir pada kegiatan dimaksud  26 satker di lingkungan KPKNL Singaraja.

Agus Dwi Martono selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara  mewakili Kepala KPKNL Singaraja membuka acara. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018 terdapat sejumlah BMN dengan status tidak ditemukan dan BMN berlebih. "Oleh sebab itu ia menghimbau agar setiap satker melakukan penelusuran serta melakukan tindak lanjut," ia menambahkan. Agus juga mengatakan adanya Surat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  (BPK RI) kepada Menteri Keuangan dimana saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan  atas revaluasi BMN sehingga satker perlu menyiapkan data/dokumen/laporan terkait revaluasi BMN.

Made Wahyu Putra Legawa, Pelaksana seksi PKN memaparkan peraturan-peraturan sebagai pedoman atas tindak lanjut penyelesaian Barang tidak ditemukan diantaranya PMK Nomor 118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara, Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-1511/KN/2017 hal pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara serta Surat Direktur Barang Milik Negara Nomor : S-2482/KN/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan BMN dan Penyampaian Laporan  Barang Pengguna Semester II dan Tahunan tahun 2017

Selain pemaparan tindak lanjut penyelesaian Barang tidak ditemukan dan barang berlebih hasil Revaluasi BMN tahun 2017 dan 2018, satker yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Misalnya permasalahan satker dari Polda Bali, Bagaimana mengklasifikasikan BMN yang dulunya lapangan voli akibat adanya pembangunan fasilitas umum akhirnya sebagian menjadi taman, disisi lain komponen lapangan voli tersebut sudah hilang misalnya tiangnya.  Beberapa satker menyampaikan permasalahan dan langsung mendapat solusi.

Teks/foto : eka/didik 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini