Singaraja (13/09), Bertempat di ruang
serbaguna Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja diselenggarakan
Internalisasi sekaligus Review Pengelolaan Kinerja dan Pengendalian Intern oleh
tim Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh
pejabat dan pegawai di lingkungan KPKNL Singaraja.
Saiful Hadi, Kepala KPKNL Singaraja,
membuka acara. Dalam arahannya Saiful menyampaikan internalisasi penting dilakukan agar seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Singaraja memiliki pemahaman
yang lebih mendalam terkait kepatuhan internal, karena kepatuhan internal terhubung
dengan seluruh seksi di KPKNL Singaraja.
Selanjutnnya, Yoyok Santoso, Kepala Seksi
Kepatuhan Internal, Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara,
menyampaikan pada awal materinya bahwa kepatuhan internal (KI) adalah sahabat
bagi seluruh lini di KPKNL karena KI memiliki peran untuk memperbaiki proses
kerja yang kurang tepat sehingga mencegah terjadinya penyimpangan
berkelanjutan.
Hal-hal lainnya terkait kepatuhan internal
kemudian disampaikan oleh Yoyok seperti peta strategis, sasaran strategis, IKU
(Indikator Kinerja Utama), pemantauan pengendalian internal dan review
pengelolaan kinerja. Pada
akhir paparannya, Yoyok menyampaikan nilai sementara review
pengendalian internal KPKNL Singaraja s.d. Agustus 2018 oleh Kanwil DJKN Bali
dan Nusa Tenggara sangat memuaskan.
Lisdianti, perwakilan Bidang KIHI Kanwil
DJKN Bali dan Nusa Tenggara, melanjutkan pemaparan Yoyok terkait cara pengisian
manual IKU dan Dialog Kinerja Organisasi. Lisdianti menyampaikan
hasil review pengelolaan kinerja KPKNL Singaraja oleh Kanwil DJKN Bali
dan Nusa Tenggara yang sangat memuaskan seperti halnya hasil review
pengendalian internal.
Internalisasi tersebut berakhir dan ditutup oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Ni Made Kusumawardani disertai dengan apresiasi atas bimbingan dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara khususnya Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi. (Teks: Yanta – Seksi HI KPKNL Singaraja; Foto: Didik – Seksi HI KPKNL Singaraja)