RAPAT PUPN CABANG BALI DI KPKNL SINGARAJA
MENGATASI MASALAH TANPA MASALAH
Singaraja (10/8) - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja kembali dipercaya
menjadi tuan rumah Rapat Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN) Cabang Bali tahun 2018. Rapat berlangsung di Aula KPKNL
Singaraja Jalan Udayana Nomor 10 Singaraja
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Bali dan Nusa Tenggara sekaligus Ketua PUPN Cabang Bali, Ngakan Putu
Tagel yang dalam sambutannya mengharapkan peran Anggota PUPN Cabang Bali dalam
pengurusan piutang Negara dapat membantu meningkatkan pengembalian keuangan
negara. Persoalan saat ini yaitu banyaknya BKPN penyerahan K/L yang tanpa
barang jaminan, sehingga perlu dikaji secara hukum agar penyelesaian piutang
menyelesaikan masalah tanpa masalah
Pemaparan dimulai dari Capaian Kinerja KPKNL
Denpasar yang disampaikan oleh Wahyu Nendro selaku Kepala KPKNL Denpasar. Wahyu menyampaikan progress
pengurusan piutang negara yang saat ini ditangani KPKNL Denpasar termasuk
tantangan-tantangan yang dihadapi di lapangan. Selanjutnya Saiful Hadi, Kepala
KPKNL Singaraja menyampaikan outstanding Piutang serta Capaian Kinerja
KPKNL Singaraja. Wayan Sudana, Kepala
Seksi Piutang Negara KPKNL Singaraja menjelaskan lebih lanjut apa saja upaya
yang telah dilakukan di lapangan serta rencana kerja untuk semester II tahun
2018.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab tanggapan
dan masukan peserta rapat anggota PUPN, KPKNL Denpasar mengusulkan terkait
target Biad, hendaknya dibuatkan formulasi IKU efektifitas penagihan karena
pada faktanya seringkali pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo sehingga Biad
yang diperoleh tidak seperti yang ditargetkan padahal seharusnya apabila
piutang dibayar sebelum 6 bulan maka biad yang diperoleh hanya 1% dan ini
seharusnya menjadi prestasi penagihan sudah efektif. KPKNL Singaraja memberi masukan terkait
partisipasi anggota PUPN dalam kunjungan di lapangan, dalam kasus-kasus
tertentu apabila diperlukan untuk melakukan kunjungan lapangan maka surat akan
ditembuskan pada unsur anggota PUPN dari unsur Kepolisian. Selanjutnya diskusi
hangat terjadi antar peserta rapat dalam acara tersebut yang melahirkan
solusi-solusi terkait kendala-kendala yang dihadapi
Teks/foto : eka/didik