Singaraja – “Apakah Pengarusutamaan Gender itu terkait dengan pemberdayaan
perempuan atau pemberian kemudahan/keistimewaan kepada perempuan?” tanya Wahyu
Nendro, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Singaraja saat
membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender, Rabu (28/3).
Menjawab pertanyaan tersebut, Asfiyati Rusdewi, narasumber dari Biro
Perencanaan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan bahwa
pengarusutamaan gender bukan terkait pemberdayaan perempuan
atau memberi keistimewaan pada perempuan. Asfiyati juga menjelaskan pengertian pengarusutamaan gender yaitu
suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan
dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan
permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang
kehidupan dan pembangunan.
Pengarusutamaan gender telah menjadi concern Kementerian
Keuangan sejak lama. Sosialisasi yang terselenggara atas kerjasama Biro
Perencanaan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Sekretariat
Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini ditujukkan untuk
menanamkan wawasan terkait hal tersebut kepada seluruh punggawa keuangan di
KPKNL Singaraja.
Pada kesempatan tersebut, Wahyu Setiadi juga menyampaikan harapannya agar KPKNL Singaraja menjadi kantor yang dapat memiliki fasilitas yang mendukung konsep pengarusutamaan gender dan menjadi kantor yang responsif gender. (Teks: Yanta-Seksi HI KPKNL Singaraja; Foto: Didik-Seksi HI KPKNL Singaraja)