Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menjadi Responsif Dalam Pengarusutamaan Gender
I Made Murdwarsa Febriyanta
Kamis, 29 Maret 2018   |   213 kali

Singaraja – “Apakah Pengarusutamaan Gender itu terkait dengan pemberdayaan perempuan atau pemberian kemudahan/keistimewaan kepada perempuan?” tanya Wahyu Nendro, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Singaraja saat membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender, Rabu (28/3).

Menjawab pertanyaan tersebut, Asfiyati Rusdewi, narasumber dari Biro Perencanaan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pengarusutamaan gender bukan terkait pemberdayaan perempuan atau memberi keistimewaan pada perempuan. Asfiyati juga menjelaskan pengertian pengarusutamaan gender yaitu suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Pengarusutamaan gender telah menjadi concern Kementerian Keuangan sejak lama. Sosialisasi yang terselenggara atas kerjasama Biro Perencanaan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini ditujukkan untuk menanamkan wawasan terkait hal tersebut kepada seluruh punggawa keuangan di KPKNL Singaraja.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu Setiadi juga menyampaikan harapannya agar KPKNL Singaraja menjadi kantor yang dapat memiliki fasilitas yang mendukung konsep pengarusutamaan gender dan menjadi kantor yang responsif gender. (Teks: Yanta-Seksi HI KPKNL Singaraja; Foto: Didik-Seksi HI KPKNL Singaraja)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini