KPKNL Singaraja lakukan bedah perkara bersama Bidang KIHI Kanwil
DJKN Bali Nusra
Singaraja -
Kamis, 21 Juli 2017, Bidang Kepatuhan Internal dan Hukum Informasi (Bidang
KIHI) Kanwil DJKN Bali Nusatenggara dalam kunjungannya ke Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja mengadakan pembinaan terkait
Penanganan Perkara serta Informasi untuk seksi Hukum dan Informasi KPKNL
Singaraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pokok Kanwil
dalam membina, memberikan supervisi, serta mengarahkan KPKNL di wilayah
kerjanya.
DJKN khususnya KPKNL sebagai institusi
pengelola kekayaan negara, piutang negara dan lelang dalam menjalankan Tusinya
cukup rentan akan permasalahan hukum.
Dari tahun ke tahun, jenis dan volume perkara yang ditangani para
penangan perkara di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus meningkat,
di KPKNL Singaraja misalnya meski wilayah kerja yang notabebe tergolong kota
kecil namun gugatan yang masuk cukup intens terutama berkaitan dengan lelang
Hak Tanggungan. Meskipun pelaksanaan
lelang senantiasa berpedoman peraturan yang berlaku dan kelengkapan berkas
lelang terpenuhi namun ada saja pihak
yang merasa kepentingannya dilanggar, khususnya debitur yang asetnya dilelang. Hal ini menjadi cikal bakal gugatan terhadap KPKNL. Kedatangan
Sumarsono, Kabid KIHI bersama staf untuk memberikan pemahaman sekaligus
membedah beberapa perkara yang saat ini melibatkan KPKNL Singaraja. Langkah
awal yang dilakukan oleh Sumarsono yaitu melakukan pemetaan jenis gugatan lalu
menganalisa dalil-dalil penggugat. Sumarsono mengajak para penangan perkara
dalam menganalisis sebuah perkara tidak hanya dengan melihat peraturan saja
namun harus melihat fakta-fakta hukum didalamnya, dalam hal ini harus
ditelusuri benar atau tidaknya dalil penggugat, bila perlu melakukan cross check pada pihak pemohon lelang. Kegiatan
bedah perkara ini semakin menarik dengan adanya sharing pengalaman yang dilakukan Sumarsono saat menangani beberapa
perkara.
Adanya kegiatan bedah perkara ini diharapkan semakin membuka wawasan segenap staf seksi hukum dan informasi KPKNL Singaraja. Gugatan memang hal yang biasa terjadi, namun patut diwaspadai apabila gugatan tersebut mengandung unsur Tuntutan Ganti Rugi terhadap negara. Pentingnya memenangkan perkara bagi KPKNL adalah bagaimana menjaga image di mata masyarakat bahwa DJKN dalam menjalankan Tusinya senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku, demikian juga terkait peran kehumasan (informasi), dengan gencarnya peran kehumasan maka DJKN khususnya KPKNL akan semakin dikenal oleh masyarakat