Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
LELANG BARANG RAMPASAN KPK LAKU TERJUAL
Fadli Hamonangan
Kamis, 06 September 2018   |   341 kali

Sidoarjo – KPKNL Sidoarjo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menjual  barang rampasan melalui lelang dari hasil tindak pidana korupsi mantan Walikota Madiun Bambang irianto pada tanggal 28 Agustus 2018. Lelang dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi E-Auction melalui situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Barang rampasan KPK yang dilelang adalah 1 (satu) unit mobil Jeep tipe Wrangler 3.8 tahun 2009, 3778 cc dengan nilai limit Rp358.440.000 oleh Pejabat lelang KPKNL sidoarjo Yoyok M Susanto. KPK mengadakan aanwijzing atau memperlihatkan objek lelang kepada calon peserta lelang sebelum tanggal pelaksanaan lelang. Kondisi barang yang masih terawat ditambah nilai limit yang menggiurkan mampu “menghipnotis” peminat lelang. Antusias peminat lelang untuk mendapatkan barang yang diinginkannya, “tercermin” dari tawar menawar yang dilakukan.

Walaupun Lelang dilaksanakan secara online (closed bidding), tawar menawar harga terjadi sampai beberapa kali sampai pada penawaran tertinggi jatuh kepada Michael Jaya Kusuma yang berhasil menawar dengan nilai tertinggi sebesar Rp379.000.000. Harga yang terbentuk naik 5,4 % dari nilai limit yang ditetapkan.

KPK akan terus menjalin kerja sama dengan KPKNL kaitannya dengan Barang Rampasan hasil tindak pidana korupsi. Lelang yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui perantara KPKNL adalah lelang yang dilandaskan atas Undang-Undang, “No tipu-tipu”, oleh karena itu masyarakat tidak perlu ragu untuk mengikuti lelang di KPKNL setempat. Hasil penjualan lelang ini akan menjadi penerimaan negara sebagai upaya mengembalikan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi. (Teks: Tim HI KPKNL Sidoarjo)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini