Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Sidoarjo
BERITA UTAMA
Selasa (19/03), KPKNL Sidoarjo melaksanakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2024 yang diharapkan menjadi langkah awal dalam memitigasi risiko program percepatan sertipikasi pada KPKNL Sidoarjo.
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Sidoarjo


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Sidoarjo mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.


Dalam melaksanakan tugas dimaksud, KPKNL Sidoarjo menyelenggarakan fungsi:

  1. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
  2. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
  3. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  5. pelaksanaan pelayanan penilaian;
  6. pelaksanaan pelayanan lelang;
  7. penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  8. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
  9. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
  10. pelaksanaan administrasi KPKNL.




KPKNL Sidoarjo saat ini dipimpin oleh Agus Sugiarto selaku Kepala Kantor dengan didukung oleh sumber daya manusia yang ahli di bidangnya. Total jumlah pegawai KPKNL Sidoarjo sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang pegawai, yang terdiri dari 1 (satu) orang Kepala Kantor, 5 (lima) orang Kepala Seksi/Subbagian, 4 (empat) orang Fungsional Penilai Pemerintah, 7 (tujuh) orang Fungsional Pelelang, 2 (dua) orang Fungsional Pranata Keuangan APBN, dan 16 (enam belas) orang Pelaksana. Selain itu, KPKNL Sidoarjo juga didukung oleh 16 (enam belas) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).


Adapun susunan organisasi KPKNL Sidoarjo terdiri atas:

  1. Subbagian Umum, yang mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis beban kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL;  
  2. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, yang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pemusnahan, pengawasan, pengendalian, bimbingan teknis, penatausahaan dan akuntansi serta penyusunan laporan/daftar barang milik negara/kekayaan negara;
  3. Seksi Piutang Negara, yang mempunyai tugas penyiapan bahan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, bimbingan teknis, dan pembinaan, penatausahaan, penagihan serta optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  4. Seksi Hukum dan Informasi, yang mempunyai tugas melakukan penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungan kemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi, penyiapan bahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan laporan tahunan, penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;
  5. Seksi Kepatuhan Internal, yang mempunyai tugas melakukan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis; dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional, yang mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi vertikal DJKN sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan.




Wilayah kerja KPKNL Sidoarjo sendiri meliputi 5 (lima) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yang terdiri dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan. Adapun pengguna layanan KPKNL Sidoarjo terdiri dari Satuan Kerja Kementerian Lembaga, Satuan Kerja Tugas Pembantuan, Satuan Kerja selaku Penyerah Piutang, Institusi Keuangan/PerbankanSKPD Pemerintah DaerahMitra Pemanfaatan BMN, Mitra ABMAT, Balai LelangMasyarakat sebagai Peserta atau Pemohon Lelangdan lain sebagainya.





KPKNL Sidoarjo memiliki visi yang selaras dengan visi DJKN, yaitu “Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Sedangkan misi KPKNL Sidoarjo juga selaras dengan misi DJKN, yaitu (1) Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara; (2) Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum; (3) Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara; (4) Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan; dan (5) Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.





Dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada stakeholders, KPKNL Sidoarjo memiliki semboyan kerja "KOMPAK", KOMPAK sendiri merupakan singkatan dari kata KOMitmen, Profesional, Amanah, dan Kesempurnaan.







KPKNL Sidoarjo memiliki gedung kantor yang terletak di pusat Kota Sidoarjo, yaitu tepatnya di Jalan Erlangga Nomor 161, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Gedung KPKNL Sidoarjo diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur pada tanggal 4 Maret 2012. Dengan didukung dengan sarana prasarana yang memadai, KPKNL Sidoarjo siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh Pengguna Layanan.







Wilayah Kerja
Kabupaten Sidoarjo
Kota Mojokerto
Kabupaten Mojokerto
Kota Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
Prestasi KPKNL Sidoarjo
Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021
Juara I Kualitas Data Terbaik Aplikasi Focus PN Tingkat Nasional
Juara II Futsal, Juara II Volly, dan Juara III Tenis Meja dalam Rangka Sewindu DJKN dan Hari Oeang ke-68
Peta Lokasi KPKNL Sidoarjo
Alamat Kantor
Jalan Erlangga Nomor 161 Sidoarjo, Jawa Timur - 61214
(031) 8057109
(031) 8057101
kpknlsidoarjo@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini