Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian Aset PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III
Nelli Siallagan
Jum'at, 02 Februari 2024   |   124 kali

Padangsidimpuan – Menjaga dan Mengelola Barang Milik Negara dengan baik merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Keuangan melalui unit eselon I nya yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Salah satu pelayanan unggulan DJKN dalam rangka pengelolaan kekayaan negara adalah pelayanan di bidang penilaian. Kali ini, KPKNL Padangsidimpuan selaku unit vertikal di DJKN mendapat mandat dari Direktur Penilaian untuk melakukan penilaian aset PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III yang berasal dari Penyertaan Modal Pemerintah Pusat berupa BMN Kementerian Pertanian. Tujuan pelaksanaan penilaian ini adalah untuk memberikan opini nilai wajar guna penyusunan laporan keuangan.

Tentunya, Tim Penilai KPKNL Padangsidimpuan yang ditugaskan atas objek ini melibatkan seluruh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah yang andal diantaranya Freddy Abdy Bueman Hamonangan Sinaga (Penilai Pemerintah Ahli Muda Penyetaraan), Yosep Hertanto Amin (Penilai Pemerintah Ahli Pertama), Reza Fahlefi (Penilai Pemerintah Ahli Pertama), dan Linda Mayasari Ritonga (Penilai Pemerintah Ahli Pertama).

Lokasi objek penilaian aset PTPN III yang dinilai oleh Tim Penilai KPKNL Padangsidimpuan tersebar di 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Padanglawas sebanyak 1 (satu) bidang tanah, Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 4 (empat) bidang tanah, dan Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 4 (empat) bidang tanah.

Kegiatan awal yang dilakukan oleh Tim Penilai adalah melakukan cek fisik objek penilaian guna memastikan data/dokumen aset sesuai dengan kondisi fisik dilapangan sekaligus konfirmasi data aset kepada pemilik aset dan aparat desa setempat. Selain itu juga Tim Penilai secara simultan juga mencari data pembanding sejenis objek penilaian sebagai dasar menentukan nilai wajar nantinya. Pelaksanaan survei lapangan atas objek PTPN III tersebut dimulai di Kabupaten Padang Lawas pada hari Rabu-Jumat tanggal 24-26 Januari 2024, kemudian dilanjutkan di Kabupaten Tapanuli Tengah pada hari Senin-Rabu tanggal 29-31 Januari 2024, dan diakhiri di Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari Senin-Rabu tanggal 5-7 Februari 2024. Selama kegiatan survei lapangan, Tim Penilai didampingi oleh pegawai dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit.

Hasil Penilaian dari Tim Penilai KPKNL Padangsidimpuan, nantinya akan diserahkan kepada Direktorat penilaian untuk selanjutkan diserahkan kepada PTPN III sebagai dasar penyajian nilai aset dalam laporan keuangan PTPN III. (Penulis: Reza Fahlefi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini